By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 11 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar, Korupsi Harus Dibersihkan Tuntas!
Pemerintah

Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar, Korupsi Harus Dibersihkan Tuntas!

Diajeng Maharani
Last updated: February 10, 2026 10:59 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap sebesar Rp7 miliar per bulan oleh sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Suap tersebut diduga diterima setelah pejabat-pejabat ini membantu meloloskan barang impor kualitas KW ke Indonesia.

Dugaan Penerimaan Suap dari PT Blueray Cargo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan jatah bulanan tersebut terkait dengan kelulusan barang impor KW dari PT Blueray Cargo. “Diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2).

Budi juga menjelaskan bahwa barang-barang yang diupayakan agar lolos ke Indonesia tidak hanya sepatu, tetapi juga berbagai jenis barang lainnya. KPK akan menyelidiki lebih lanjut tentang asal barang-barang tersebut dan negara asal pengirimnya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Penetapan Tersangka

Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC. Dari hasil OTT ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Selain Rizal, tiga pejabat DJBC lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan.

Selain pejabat DJBC, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta sebagai tersangka, yaitu John Field (pemilik PT Blueray Cargo), Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo).

Korupsi Harus Dibersihkan Tuntas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa kasus ini memperlihatkan betapa mendalamnya praktik korupsi di sektor publik. “Korupsi harus dibersihkan tuntas, tidak ada kompromi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

You Might Also Like

KPK Temukan Potensi Suap di PPDB, Partai X: Masuk Sekolah Pakai Amplop, Bukan Prestasi!
Komisi II Setujui Tambahan Rp100 Miliar untuk LAN, Partai X Tanya: Manfaat Nyata bagi Rakyat?
Benarkah Tuntutan 17+8 Tak Akan Pernah Dipenuhi?
Teror Tempo: Ancaman Nyata, Kebebasan Pers Tak Boleh Dibiarkan Terkikis!

Rinto menegaskan bahwa korupsi menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara dan merugikan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan transparansi. Dalam sistem pemerintahan sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Solusi dari Partai X

Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memberantas korupsi:

  1. Peningkatan Transparansi — Semua proses administratif, khususnya yang melibatkan anggaran negara dan impor barang, harus dilakukan dengan transparansi penuh.
  2. Penguatan Pengawasan Internal — Kementerian dan lembaga negara harus memiliki mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan independen untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
  3. Penegakan Hukum yang Tegas — Pelaku korupsi, baik di sektor publik maupun swasta, harus dihadapkan pada sanksi hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa korupsi bukan hanya merusak keuangan negara, tetapi juga merugikan rakyat yang berhak menerima pelayanan yang jujur dan transparan. Negara harus bertindak tegas untuk membersihkan praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan memperbaiki sistem yang ada.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Demokrasi Tanpa Negarawan: Ketika Pemerintahan Indonesia Tidak Lagi Mewakili Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Demokrasi Tanpa Negarawan: Ketika Pemerintahan Indonesia Tidak Lagi Mewakili Rakyat

February 10, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purbaya Sebut Kementerian Kembalikan Anggaran, Partai X: Rakyat Butuh Prioritas!

November 22, 2025
Seputar Pajak

Digugat ke MK, Partai X: Pajak Pesangon Jangan Jadi Beban Rakyat yang Di-PHK!

October 15, 2025
Pemerintah

Keterlambatan Pengawasan Proyek: Mengapa Proyek Pemerintah Sering Tidak Tepat Waktu?

January 23, 2026
Pemerintah

DPR Dibentengi: Rakyat Dipisahkan dari Negaranya?

December 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.