beritax.id– Sebanyak 987 pelaku usaha perberasan mendapat teguran tertulis dari Satgas Pengendalian Harga Beras. Para pedagang tersebut terbukti menjual beras di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Dalam dua bulan terakhir, pemerintah menerapkan pengawasan intensif terhadap seluruh lini perdagangan beras. Pengawasan dilakukan agar harga beras di masyarakat lebih terkendali dan tidak merugikan konsumen.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas menyebut negara harus mampu mengendalikan harga beras. Beras merupakan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Penurunan Harga Jadi Indikator Awal
Pemerintah mencatat penurunan harga beras medium dan premium di sebagian besar zona HET. Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 menunjukkan tren penurunan setelah Satgas melakukan penindakan.
Data Panel Harga Pangan menunjukkan penurunan signifikan, terutama di wilayah Zona 3.
Namun pemerintah mengakui tantangan geografis masih memengaruhi stabilitas harga di kawasan tersebut.
Distribusi beras SPHP mulai dioptimalkan melalui gudang filial di wilayah Papua Raya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh beras sesuai HET yang ditetapkan.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Spekulan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra menegaskan negara tidak boleh kalah. Praktik memainkan harga pangan adalah bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat.
Prayogi mengingatkan tugas negara itu tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas tersebut harus hadir nyata dalam kebijakan pangan nasional.
Negara wajib memastikan harga pangan terjangkau dan tidak dipermainkan oleh segelintir pelaku usaha. Teguran administratif tidak cukup bila pelanggaran dilakukan berulang.
Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Pangan
Partai X memandang pangan sebagai hak dasar warga negara yang harus dijamin negara.
Harga pangan yang tidak terkendali mencerminkan lemahnya pengawasan dan keberpihakan kebijakan.
Prinsip Partai X menekankan keadilan distribusi dan transparansi rantai pasok pangan nasional. Negara harus hadir dari hulu hingga hilir, bukan hanya saat harga melonjak.
Penegakan hukum pangan harus berpihak pada konsumen, bukan melindungi spekulan. Keadilan harga adalah bagian dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Sanksi
Partai X menilai teguran tertulis harus diikuti mekanisme sanksi progresif yang tegas. Pelanggaran berulang harus dikenakan sanksi administratif berat hingga pencabutan izin usaha.
Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif, tetapi sistemik dan berkelanjutan. Keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan untuk memberi efek jera. Data stok nasional yang besar harus diiringi distribusi merata dan efisien. Jika stok melimpah namun harga tinggi, berarti ada masalah tata kelola.
Solusi Partai X untuk Stabilitas Harga Beras
Partai X mendorong penguatan peran negara dalam distribusi pangan strategis. Bulog harus diberi mandat lebih kuat mengintervensi pasar secara cepat.
Digitalisasi pemantauan harga harus diperluas hingga tingkat pengecer. Satu data harga pangan nasional perlu diakses publik secara transparan.
Partai X juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan harga pangan. Pengaduan publik harus ditindaklanjuti cepat dan terbuka. Harga beras tidak boleh menjadi alat spekulasi. Negara harus berdiri tegas di sisi rakyat.



