beritax.id — Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi yang terus digaungkan, kondisi negara rapuh struktural justru semakin nyata terlihat. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat meningkat dan kerap dijadikan legitimasi keberhasilan kebijakan ekonomi. Namun di balik kenaikan PDB tersebut, negara semakin menggantungkan pembiayaan fiskalnya pada pajak rakyat, terutama pajak konsumsi, alih-alih memperbaiki fondasi ekonomi dan struktur penerimaan secara berkeadilan.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah menegaskan komitmen menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran positif. Namun bersamaan dengan itu, muncul kebijakan dan wacana yang menempatkan pajak sebagai tulang punggung utama negara, mulai dari optimalisasi penerimaan pajak hingga rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: jika PDB naik, mengapa negara justru semakin agresif menarik pajak dari rakyat?
Pertumbuhan Makro, Fondasi Fiskal Rapuh
Kenaikan PDB belum tentu mencerminkan kekuatan fiskal negara. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini lebih banyak ditopang sektor tertentu seperti komoditas, perbankan, dan industri padat modal yang tidak menyerap tenaga kerja secara luas. Sementara itu, rasio pajak terhadap PDB justru tergolong rendah dan tidak stabil, menandakan lemahnya kapasitas negara dalam memobilisasi penerimaan secara struktural.
Alih-alih memperluas basis pajak yang adil dan produktif, negara cenderung memilih jalan cepat dengan membebani konsumsi masyarakat. Dalam konteks negara rapuh struktural, pajak bukan lagi instrumen pemerataan, melainkan alat tambal sulam untuk menutup lubang fiskal.
Pajak Konsumsi dan Beban Rakyat
Ketergantungan pada pajak konsumsi seperti PPN berisiko memperdalam tekanan ekonomi rumah tangga. Pajak jenis ini bersifat regresif, karena memukul kelompok berpendapatan rendah dan kelas menengah lebih keras dibanding kelompok kaya. Ketika daya beli masyarakat sedang tertekan oleh kenaikan biaya hidup dan ketidakpastian kerja, menjadikan pajak sebagai andalan utama justru berpotensi melemahkan konsumsi domestik penopang utama PDB itu sendiri.
Ironisnya, negara menuntut lebih banyak dari rakyat, sementara perlindungan sosial dan kualitas layanan publik belum sepenuhnya membaik.
Ilusi Kemandirian Fiskal
Mengklaim kemandirian fiskal melalui peningkatan pajak di tengah struktur ekonomi yang timpang adalah ilusi. Negara tampak kuat karena PDB naik, tetapi rapuh karena ketergantungan pada penerimaan jangka pendek dan minimnya transformasi ekonomi. Jika pertumbuhan melambat atau konsumsi turun, fondasi fiskal akan kembali goyah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada kurangnya pajak, melainkan pada struktur ekonomi dan arah kebijakan yang belum berpihak pada keadilan dan keberlanjutan.
Solusi: Memperkuat Struktur, Bukan Menekan Rakyat
Untuk keluar dari jebakan negara rapuh struktural, diperlukan langkah kebijakan yang lebih mendasar, antara lain:
- Menghentikan ketergantungan berlebihan pada pajak konsumsi, terutama di tengah tekanan daya beli masyarakat.
- Mereformasi sistem perpajakan secara progresif, dengan memperkuat pajak kekayaan, keuntungan besar, dan sektor ekonomi berpenghasilan tinggi.
- Mendorong transformasi ekonomi dan industrialisasi padat karya, agar pertumbuhan PDB sejalan dengan peningkatan pendapatan rakyat.
- Meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja negara, sehingga pajak benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik yang dirasakan masyarakat.
- Menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai basis ketahanan fiskal, bukan sekadar angka pertumbuhan dan target penerimaan.
PDB yang naik seharusnya memberi ruang napas bagi rakyat, bukan menjadi alasan untuk menarik pajak lebih dalam. Tanpa pembenahan struktural, negara akan terus tampak tumbuh di data, tetapi rapuh dalam kenyataan.



