By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 19 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > PBB Cirebon Naik 1.000 Persen, Partai X: Pajak atau Percobaan Pembunuhan Ekonomi Rakyat?
Seputar Pajak

PBB Cirebon Naik 1.000 Persen, Partai X: Pajak atau Percobaan Pembunuhan Ekonomi Rakyat?

Diajeng Maharani
Last updated: August 15, 2025 2:21 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga 1.000 persen memicu kemarahan warga. Salah satunya dialami Darma Suryapranata (83) yang kaget melihat tagihan rumahnya melonjak dari Rp 6,3 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024. Kebijakan ini berlandaskan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai muncul pada waktu yang salah. Warga menilai kondisi ekonomi pascapandemi belum pulih sehingga beban tambahan ini tidak manusiawi.

Contents
Sikap Partai X: Negara Jangan Jadi Algojo EkonomiSolusi Partai X: Pajak Adil dan Alternatif PAD

Paguyuban Pelangi Cirebon telah memprotes kebijakan ini sejak Januari 2024 melalui aksi di DPRD dan jalanan. Mereka juga mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Keluhan sudah dikirim ke Presiden, Kemendagri, dan BPK, tetapi tidak membuahkan hasil berarti. Juru bicara Hetta Mahendrati menyebut kenaikan bervariasi 150–1.000 persen, bahkan ada kasus ekstrem mencapai 100 ribu persen akibat kesalahan pemerintah.

Dalam pertemuan Rabu malam, warga menyampaikan empat tuntutan. Pertama, membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB ke tingkat 2023. Kedua, menurunkan pejabat Pemkot yang bertanggung jawab. Ketiga, memberi waktu satu bulan kepada wali kota untuk bertindak nyata. Keempat, meminta pajak tidak dijadikan sumber utama PAD dan pemerintah mencari alternatif pendapatan lain.

Sikap Partai X: Negara Jangan Jadi Algojo Ekonomi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, kenaikan pajak ekstrem seperti ini sama saja dengan percobaan pembunuhan ekonomi terhadap rakyat kecil. Kebijakan fiskal seharusnya berbasis keadilan, bukan sekadar menutup celah anggaran daerah dengan memeras warga.

Partai X memandang setiap kebijakan harus mengutamakan kedaulatan rakyat dan mencegah eksploitasi ekonomi. Pajak tidak boleh menjadi instrumen yang membebani secara berlebihan hingga melanggar hak hidup layak. Keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan adalah keharusan, bukan sekadar formalitas.

Solusi Partai X: Pajak Adil dan Alternatif PAD

Partai X menawarkan solusi dengan menetapkan ambang batas kenaikan pajak tahunan maksimal untuk melindungi daya beli rakyat. Pemerintah daerah harus mengembangkan sumber PAD berbasis inovasi ekonomi lokal, bukan bergantung pada pajak tanah dan bangunan. Transparansi penggunaan pajak wajib dipublikasikan secara berkala agar kepercayaan rakyat terjaga.

You Might Also Like

Kemerdekaan yang Semu? Indonesia Masih Terjajah di Segala Bidang
PDIP Baru Kawal Putusan Sekolah Gratis, Partai X: Kalau Tak Diputuskan MK, Mungkin Masih Diam di Kursi!
Siapa Pemilik Negara, Rakyat atau Wakil Korporasi?
Dasco Ributkan Bendera One Piece, Partai X Tanya, Kapan Pejabat Ributkan Korupsi dan Kemiskinan Secara Serius?

Partai X menegaskan pajak adalah kewajiban, tetapi pelaksanaannya harus adil, terukur, dan manusiawi. Pajak yang mencekik hanya akan mematikan semangat warga dan menghancurkan ekonomi daerah.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Program Prabowo Bangun Martabat Rakyat, Partai X: Martabat Bukan Hanya dari Lahir, Tapi dari Perut yang Tak Lapar
Next Article PKB: Kepala Daerah Dipilih Rakyat Tetap Bisa Diberhentikan, Partai X: Kalau Mengkhianati Rakyat, Wajib Diberhentikan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

tanggapan Ombudsman terkait pajak
Seputar Pajak

Ombudsman: Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi

May 28, 2025
Pratikno mengatakan Universitas Terbuka (UT) menjadi jembatan utama pembelajaran digital bagi komunitas yang sulit mengakses kampus.
Pendidikan

Kuliah Digital di Pesantren, Partai X: Wi‑Fi Masuk Kelas, Tapi Harga Kuota Tetap Mencekik!

July 14, 2025
Para Implementor: Mereka yang membangun institusi dan sistem berdasarkan gagasan tersebut.
Pemerintah

Implementor Inspiratif Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun: Antara Visi dan Eksekusi

July 31, 2025
Ekonomi

27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?

August 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.