beritax.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sistem Payment ID tunduk pada aturan perlindungan data pribadi. Ia membantah anggapan bahwa Payment ID digunakan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. “Semangatnya bukan memata-matai, tetapi untuk mencegah bantuan sosial tidak tepat sasaran dan transaksi ilegal seperti judi online,” ujarnya di Jakarta.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan Payment ID tidak akan masuk ke ranah privat warga. Menurutnya, tujuan sistem ini adalah untuk memetakan potensi ekonomi sektor tertentu, bukan melacak aktivitas individu. “Kita ingin tahu pertumbuhan industri, bukan data belanja personal,” katanya.
Partai X: Data Rakyat Harus Digunakan Secara Jelas dan Transparan
Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau memang Payment ID untuk kepentingan publik, harus jelas mekanisme penggunaan dan pengamanan datanya,” ujarnya. Ia menambahkan, ketidakjelasan penggunaan data berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan membuka peluang penyalahgunaan.
Erick menyoroti bahwa kepercayaan rakyat terhadap pemerintah sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas.
“Data pribadi adalah hak rakyat. Pemerintah wajib memastikan setiap akses dan penggunaannya diawasi secara ketat,” tegasnya.
Partai X mengingatkan bahwa perlindungan data bukan hanya janji, tetapi harus diwujudkan dalam praktik.
Solusi Partai X: Tata Kelola Data yang Transparan dan Berbasis Kepentingan Publik
Partai X menawarkan beberapa langkah strategis:
- Membentuk badan pengawas independen untuk mengontrol penggunaan Payment ID.
- Mewajibkan audit berkala atas keamanan dan penggunaan data pribadi.
- Menetapkan sanksi tegas bagi pihak yang menyalahgunakan data rakyat.
- Memberikan akses informasi publik terkait tujuan, metode, dan hasil pemanfaatan Payment ID.
- Melibatkan perwakilan masyarakat dan ahli IT dalam pengawasan sistem.
Partai X memandang pemerintah sebagai sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan demi kesejahteraan bersama. Negara yang sehat harus efektif, efisien, dan transparan dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengelolaan data pribadi. Pemimpin negara harus bersikap negarawan yang mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.