By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 15 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!
Sosial

Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!

Diajeng Maharani
Last updated: April 28, 2025 2:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan intimidasi yang dialami oleh aktivis penolak RUU TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa meskipun terdapat perbedaan tafsir terkait RUU TNI, TNI menghargai perbedaan tersebut. “Perintah Panglima adalah mensosialisasikan, bukan mengintimidasi,” tegasnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 24 April 2024.

Namun, meskipun pihak TNI menyatakan bahwa mereka tidak mengintervensi, kejadian di Universitas Indonesia (UI) dan UIN Walisongo Semarang menimbulkan kecurigaan. Kristomei menepis bahwa pertemuan prajurit dengan mahasiswa atau aktivis tersebut ada kaitannya dengan sosialisasi RUU TNI. “Kami menduga ada pihak ketiga yang berupaya mengeruhkan suasana,” ujar Kristomei.

Pemerintah Harus Jaga Kebebasan Berekspresi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pemerintah perlu memastikan bahwa kebebasan berekspresi dijamin, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan elit atau pengaruh yang tidak semestinya.

“Demokrasi bukanlah mainan seragam. Jika TNI benar-benar bertugas untuk mensosialisasikan RUU TNI, seharusnya mereka tidak mengintimidasi aktivis atau mahasiswa yang menolak. Demokrasi harus memberikan ruang bagi setiap individu untuk menyuarakan pendapat tanpa rasa takut,” tegas Rinto.

Menurut Rinto, sikap intimidatif yang muncul di kalangan aparat negara berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah.

“Masyarakat berhak mempertanyakan setiap kebijakan, dan pemerintah seharusnya memberikan penjelasan, bukan malah menekan kebebasan berpendapat,” tambahnya.

Terkait tuduhan intimidasi yang dialami oleh aktivis, terutama yang terjadi pada malam 23 Maret 2024, saat dua kendaraan taktis berhenti di depan kantor Kontras, Rinto Setiyawan mendesak agar TNI memberikan bukti yang jelas mengenai klaim mereka bahwa tidak ada upaya intimidasi. Kejadian tersebut menambah daftar panjang ketegangan antara aparat negara dan aktivis yang menentang RUU TNI.

You Might Also Like

Pramono Tetapkan Pajak BBM 5 Persen, Partai X Tanya: Hadiah untuk Rakyat atau Beban Baru Lagi?
UU PPRT Jadi Bukti Demokrasi? Partai X: Kalau Serius, Kenapa Butuh Waktu Disahkan?
Belanda Ambil Rp504 Kuadriliun dari Indonesia, Partai X: Hentikan Nostalgia, Tegakkan Keadilan Ekonomi Hari Ini!
DPR Tegur Dedi Mulyadi Soal Pendidikan Militer, Partai X Peringatkan Jangan Korbankan Hak Anak!

“Kasus seperti ini harus segera diselidiki secara transparan. Pemerintah tidak boleh berdiam diri. Jika ada upaya intimidasi, hal ini harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rinto.

TNI sebagai lembaga yang diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keamanan, harus mematuhi prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku. Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi TNI atau aparat lainnya untuk bertindak sewenang-wenang terhadap kebebasan berpendapat. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya tanpa ketakutan akan intimidasi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!
Next Article Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

IHSG Anjlok Diselamatkan Dasco, Partai X: Pasar Saham Bukan Panggung Superhero!

March 20, 2025
Ekonomi

Dolar Nyaris Tembus Rp17 Ribu, Partai X Desak Negara Jangan Cuma Nonton!

April 28, 2025
Internasional

Kerja Sama Tambang Indonesia-Australia: Partai X Bilang ‘Rakyat Pemilik Bus, Tapi Sopir Jual Kursi ke Negeri Kanguru!

May 5, 2025
Gaya Hidup

Harga iPhone Naik, Dompet Rakyat Turun: Partai X Kritik Negara yang Diam Saat Barang Mewah Diutamakan!

May 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.