By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > PAN Hormati Putusan MK Soal Jabatan Ketum, Partai X: Hormat Karena Aman, Bukan Karena Demokratis!
Pemerintah

PAN Hormati Putusan MK Soal Jabatan Ketum, Partai X: Hormat Karena Aman, Bukan Karena Demokratis!

Diajeng Maharani
Last updated: May 16, 2025 4:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyatakan partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi masa jabatan ketua umum partai politik. Ia menilai keputusan tersebut selaras dengan prinsip internal partai dalam menjalankan mekanisme musyawarah dan mufakat melalui kongres atau muktamar. Menurut Eddy, seluruh keputusan strategis disusun melalui AD/ART yang disepakati anggota dan pengurus partai. Oleh karena itu, ia menilai gugatan ke MK tidak relevan dengan semangat demokrasi internal partai.

Contents
Partai X: Sikap PAN Bukan Demokratis, Tapi Demi Kenyamanan PenguasaSolusi Partai X: Reformasi Parpol dan Pembatasan Jabatan Ketum

Eddy menyampaikan bahwa PAN akan terus memperkuat kelembagaan partai dan menjaga demokrasi prosedural maupun substansial. Ia juga menegaskan PAN terbuka terhadap saran dan kritik masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas lahirnya partai dari rahim reformasi. Menurutnya, partai harus terus beradaptasi dengan dinamika eksternal agar tetap relevan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. PAN, kata Eddy, akan selalu membuka diri untuk terus berbenah menunaikan amanat demokrasi.

Partai X: Sikap PAN Bukan Demokratis, Tapi Demi Kenyamanan Penguasa

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengkritik pernyataan PAN yang dianggap menyesatkan makna demokrasi. “Mereka menghormati putusan MK bukan karena demokratis, tapi karena posisi mereka sedang aman,” ujar Rinto.

Ia menilai pembatasan masa jabatan ketua umum seharusnya menjadi prinsip dasar demokrasi, bukan sekadar pilihan organisasi. Menurutnya, banyak partai justru menjadikan AD/ART sebagai alat mempertahankan kekuasaan di internal partai secara tak terbatas.

Rinto menegaskan negara harus hadir untuk memastikan partai politik tidak melanggar prinsip demokrasi melalui aturan internal yang manipulatif. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.

Ia menyebut pembiaran partai menjalankan sistem otoriter di internalnya berisiko menular pada sistem pemerintahan nasional. Negara wajib membangun regulasi yang membatasi kekuasaan agar tidak diwariskan turun-temurun dalam lingkaran kekuasaan tertutup.

You Might Also Like

Protecting Endangered Species and Their Habitats
Pertamina: Harga Avtur Turun! Partai X Bongkar Fakta di Balik Tiket Mudik Murah!
Anak Disarankan ke Barak, Komnas PA Ingatkan Asesmen: Partai X Tegas, Pendidikan Bukan Militerisasi!
Harga BBM Shell Naik, Rakyat Terjepit! Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat

Partai X berprinsip bahwa kekuasaan dalam partai maupun negara harus dijalankan secara terbatas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah dan partai bukanlah pemilik kekuasaan, melainkan pelayan rakyat yang diberi mandat terbatas.

Solusi Partai X: Reformasi Parpol dan Pembatasan Jabatan Ketum

Partai X menawarkan solusi konkret dengan mendorong regulasi nasional mengenai batas maksimal masa jabatan ketua umum partai. Pertama, revisi UU Partai Politik agar memuat ketentuan maksimal dua periode untuk jabatan ketua umum. Kedua, audit AD/ART seluruh partai secara berkala agar selaras dengan prinsip demokrasi substantif. Ketiga, lembaga pengawasan demokrasi internal partai harus dibentuk dengan keterlibatan masyarakat sipil. Keempat, kaderisasi partai harus berbasis nilai, bukan loyalitas semata. Kelima, pengurus partai harus dievaluasi oleh publik secara transparan, bukan hanya oleh penguasa internal.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Partai X kembali menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan karakter melalui program Sekolah Negarawan agar menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner, berintegritas, dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan bangsa.

Partai X menekankan bahwa muktamar atau kongres bukan jaminan demokrasi jika dijalankan hanya untuk melanggengkan kekuasaan. Demokrasi harus tumbuh dari pembatasan kekuasaan, regenerasi, dan akuntabilitas yang nyata.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahfud Bongkar Pasal Dijual Rp50 Juta, Partai X: Undang-undang Dijajakan, Demokrasi Dijatuhkan!
Next Article Presiden Puji Kunjungan Australia, Partai X: Persahabatan Penting, Tapi Kedaulatan Lebih Penting!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Gus Ipul Ngaku Tak Mampu Pimpin PPP, Partai X: Kejujuran Bagus, Tapi Jangan Sampai Jadi Alibi!

May 21, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pemdasus IKN Dibentuk, Partai X Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Wilayah Lagi!

April 29, 2025
Pendidikan

Kuliah Antikorupsi Wajib, Partai X: Hukum Lemah Tak Bisa Dilawan dengan Modul!

May 5, 2025
Pemerintah

Ombudsman Janjikan Layanan Publik Lebih Baik, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan MoU Lagi!

May 9, 2025
Pemerintah

UU TNI Dinilai Bangkitkan Otoritarianisme: Partai X Ingatkan, Jangan Sampai Reformasi Malah Berputar Balik!

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.