beritax.id – Fraksi PAN DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota DPR Eko Patrio serta Uya Kuya yang dinonaktifkan. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan langkah ini untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Permintaan disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI serta Kementerian Keuangan, berlaku selama status nonaktif masih berjalan.
Putri menyebut penghentian gaji adalah bentuk tanggung jawab PAN dalam menjaga integritas lembaga legislatif. Ia menekankan langkah ini sebagai upaya menjaga marwah DPR sekaligus memastikan anggaran negara dikelola sesuai aturan. Sebelumnya, keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya diumumkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah PAN positif, namun belum menyentuh akar masalah. “Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Menurutnya, penghentian gaji dua anggota DPR saja tidak cukup. Privilege berlebihan anggota DPR lain juga harus dihentikan agar keadilan terasa.
Partai X menilai tunjangan fantastis DPR yang mencapai ratusan juta rupiah tiap bulan mencederai rasa keadilan rakyat. Sementara rakyat masih kesulitan membayar biaya sekolah, kesehatan, dan kebutuhan pokok, anggota DPR justru menikmati fasilitas mewah.
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan DPR hanyalah wakil rakyat. Pemerintah dan lembaga legislatif wajib tunduk pada mandat rakyat, bukan pada kenyamanan pribadi.
Politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan beberapa solusi. Pertama, audit transparan tunjangan DPR untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara. Kedua, pemisahan jelas antara negara dan pemerintah, agar privilege kekuasaan tidak membebani rakyat. Ketiga, musyawarah kenegarawanan nasional melibatkan akademisi, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil, guna merumuskan sistem tunjangan DPR yang wajar. Keempat, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup celah hukum yang melanggengkan hak istimewa.
Partai X menilai DPR sering berdalih sebagai wakil rakyat, padahal menikmati fasilitas jauh di atas rakyat. Jika kondisi ini dibiarkan, maka demokrasi hanya menjadi topeng kekuasaan. Rakyat berhak menuntut keadilan anggaran dan kesetaraan perlakuan.
Partai X menegaskan penghentian gaji Eko Patrio dan Uya Kuya harus jadi momentum koreksi menyeluruh. Privilege DPR lain juga harus dihentikan. Negara sejati hadir melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan sekadar memanjakan pejabat. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan terus runtuh.