beritax.id – Rakyat dipajaki dengan semakin beratnya beban pajak, namun kenyataannya, korporasi besar tetap menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang proporsional. Meskipun pemerintah terus memperkenalkan kebijakan pajak baru dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, pada saat yang sama, keuntungan yang didapatkan oleh korporasi besar hampir tidak terjangkau oleh pajak yang sesuai dengan tingkat keuntungan mereka. Sementara itu, rakyat terus dipaksa membayar pajak dari setiap aspek kehidupan mereka, tanpa melihat adanya perubahan signifikan dalam kesejahteraan mereka.
Pajak Sebagai Beban yang Tidak Adil
Berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan utama negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial. Namun, kenyataannya kebijakan perpajakan yang ada tidak mencerminkan prinsip-prinsip tersebut. Pajak yang dipungut dari rakyat semakin meningkat, sementara kemakmuran yang seharusnya berasal dari pengelolaan kekayaan alam belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Ketergantungan pemerintah terhadap penerimaan pajak ini menambah beban rakyat yang sudah terbebani dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Sementara korporasi besar dan pihak yang memiliki kekayaan alam tidak memberikan kontribusi yang setara.
Ketimpangan Pajak antara Rakyat dan Korporasi
Praktik pajak yang tidak adil ini diperburuk oleh struktur kelembagaan yang timpang. Hingga kini, kebijakan perpajakan masih menunjukkan ketidakseimbangan yang tajam. Pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan pemungutan pajak dari rakyat. Sementara pengawasan terhadap korporasi besar yang mendapatkan keuntungan berlimpah justru tidak optimal. Hal ini menyebabkan ketimpangan yang semakin besar antara rakyat yang semakin terbebani pajak dan korporasi yang tidak merasakan kewajiban pajak yang seharusnya mereka bayar.
Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara terdiri dari tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, berikut adalah solusi yang perlu dipertimbangkan dalam rangka memperbaiki sistem perpajakan agar lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat:
- Pajak Progresif Berdasarkan Kemampuan
Pajak harus diterapkan secara progresif. Artinya, semakin besar penghasilan atau keuntungan yang diperoleh, semakin besar pula pajak yang dikenakan. Dengan demikian, korporasi besar dan individu kaya akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan negara. - Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah perlu memastikan bahwa kekayaan alam yang dikuasai negara digunakan untuk kemakmuran rakyat. Pendapatan dari sektor alam harus dikelola dengan bijaksana untuk memastikan distribusi kesejahteraan yang merata, mengurangi ketergantungan pada pajak dari rakyat. - Pemisahan Lembaga Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan
Untuk memastikan bahwa pajak dijalankan dengan adil, Pengadilan Pajak harus dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Hal ini akan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan memberikan ruang yang lebih fair bagi wajib pajak dalam menyelesaikan sengketa perpajakan. - Transparansi dalam Pengelolaan Pajak
Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak dan dana yang diperoleh dari pajak. Ini akan meningkatkan kepercayaan rakyat bahwa pajak yang mereka bayar digunakan dengan efisien dan sesuai dengan tujuan kemakmuran rakyat. - Kebijakan yang Berfokus pada Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah harus memprioritaskan kebijakan yang fokus pada kesejahteraan rakyat. Jangan hanya berfokus pada pemungutan pajak, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi rakyat melalui program-program yang mendukung kesejahteraan mereka. Seperti subsidi untuk sektor-sektor penting dan peningkatan fasilitas publik.
Kesimpulan: Mengembalikan Negara pada Tujuan Konstitusionalnya
Jika pemerintah terus mempertahankan kebijakan perpajakan yang lebih menguntungkan korporasi daripada rakyat, maka pertanyaan publik akan terus bergema. Untuk siapa negara ini bekerja? Negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak memungut pajak, tetapi negara yang mampu memakmurkan rakyatnya secara merata. Oleh karena itu, kebijakan yang adil dan berimbang harus segera diimplementasikan untuk menjaga kepercayaan rakyat dan mewujudkan tujuan negara yang sesungguhnya: memakmurkan dan melindungi rakyat.



