beritax.id – Pajak semakin menekan rakyat Indonesia. Di tengah kesulitan ekonomi global, rakyat harus menanggung beban pajak yang semakin berat, sementara korporasi besar tampaknya terlindungi. Fenomena ini mencerminkan ketidakadilan struktural yang terjadi di negara ini. Korporasi besar dapat dengan mudah menghindari kewajiban pajaknya melalui berbagai celah hukum dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan mereka. Sementara itu, rakyat yang seharusnya dilindungi oleh negara malah menjadi korban dari sistem yang seharusnya mendukung kesejahteraan mereka.
Pajak yang Menekan Rakyat
Sistem pajak Indonesia saat ini cenderung lebih membebani kalangan menengah ke bawah. Mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari harus membayar pajak yang semakin besar. Sementara itu, korporasi besar sering kali mendapatkan insentif pajak atau bahkan menghindari pembayaran pajak secara signifikan. Ini jelas menciptakan ketimpangan yang merugikan rakyat. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan pajak seharusnya difokuskan pada pemerataan dan keadilan sosial.
Korporasi Terlindungi, Rakyat Terabaikan
Korporasi besar sering kali menggunakan kekuatan pemerintahan dan ekonomi mereka untuk meloloskan diri dari kewajiban pajak. Praktik ini memperburuk ketidakadilan yang sudah ada, di mana keuntungan korporasi tidak disertai dengan kontribusi yang setimpal untuk negara. Sebaliknya, rakyat yang tidak memiliki akses ke jalur kekuasaan atau celah hukum harus menanggung seluruh beban pajak tanpa mendapat fasilitas yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa negara lebih memihak pada kepentingan korporasi dibandingkan pada kesejahteraan rakyat.
Solusi dari Prinsip Partai X: Menuju Keadilan Pajak
Untuk mengatasi ketidakadilan ini, Partai X menawarkan solusi yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar partainya. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah melakukan reformasi pajak berbasis keadilan. Pajak harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya sebagai alat pemerasan bagi rakyat. Selain itu, negara harus memperkuat pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh korporasi besar. Hal ini dapat dilakukan dengan transformasi birokrasi digital, yang bertujuan untuk memutus rantai korupsi dan memastikan transparansi dalam sistem pajak.
Sebagaimana disebutkan dalam prinsip Partai X, pemerintah harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi rakyat dan mengatur kewajiban pajak dengan adil. Pemisahan yang tegas antara negara dan pemerintah, serta reformasi hukum berbasis kepakaran, akan menciptakan sistem yang lebih efektif dalam menegakkan keadilan pajak. Negara harus hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat, bukan sebagai alat untuk memperkaya segelintir orang atau korporasi besar.
Pendidikan Moral untuk Generasi Mendatang
Selain itu, pendidikan moral dan politik berbasis Pancasila perlu ditekankan, agar generasi mendatang memiliki kesadaran ideologi yang kuat. Mereka akan lebih memahami bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dipikul bersama demi kemajuan negara, bukan semata-mata untuk memperkaya segelintir orang. Pendidikan ini akan memperkuat kesadaran sosial dan keadilan di seluruh lapisan masyarakat, menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan negara yang sejati.
Pajak yang semakin menekan rakyat dan perlindungan yang diberikan kepada korporasi besar adalah cermin dari ketidakadilan yang menyiksa rakyat Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan reformasi yang nyata, tidak hanya dalam hal pajak, tetapi juga dalam struktur negara dan sistem pemerintahan. Sebagai negara yang berlandaskan pada Pancasila, sudah saatnya untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan negara berpihak h transparan dan efisien.



