beritax.id – Pajak regresif semakin terasa dampaknya dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Ketika negara bergantung pada penerimaan pajak tidak langsung seperti PPN, cukai, dan berbagai pungutan konsumsi, beban justru lebih berat dirasakan oleh rakyat. Kenaikan harga barang dan jasa pasca penyesuaian pajak terjadi di tengah kondisi daya beli yang melemah, PHK yang meningkat, serta biaya hidup yang terus naik. Alih-alih menjadi instrumen keadilan sosial, sistem perpajakan justru memperdalam ketimpangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan pajak dan penyesuaian tarif konsumsi berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat. Harga pangan, transportasi, energi, hingga layanan publik mengalami kenaikan berantai. Bagi kelompok berpenghasilan rendah, kondisi ini memaksa mereka mengorbankan kebutuhan lain demi bertahan hidup. Pajak yang seharusnya proporsional berubah menjadi tekanan sosial yang permanen.
Rakyat Dibebani, Pejabat Minim Kontribusi
Di saat rakyat diminta patuh dan berkorban demi penerimaan negara, kontribusi kelompok kaya dan korporasi besar masih menjadi sorotan. Berbagai fasilitas fiskal, insentif pajak, dan celah penghindaran pajak memperlihatkan ketimpangan dalam sistem. Beban pajak tidak dibagi secara adil, sementara akumulasi kekayaan terus terjadi di lapisan atas. Keadilan pajak terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Pajak regresif tidak hanya soal angka, tetapi berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Ketika sebagian besar pendapatan rakyat habis untuk konsumsi dasar yang dikenai pajak, ruang untuk pendidikan, kesehatan, dan tabungan semakin sempit. Hal ini memperbesar risiko kemiskinan struktural dan menghambat mobilitas sosial. Negara kehilangan fungsi perlindungannya ketika pajak justru memperlemah rakyat.
Narasi Stabilitas vs Realita Lapangan
Pemerintah kerap menyampaikan narasi stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi, namun realita di lapangan menunjukkan tekanan hidup yang semakin berat. Stabilitas angka makro tidak sejalan dengan kondisi mikro masyarakat. Ketika kebijakan pajak tidak sensitif terhadap ketimpangan, stabilitas hanya dinikmati segelintir pihak. Ekonomi tumbuh di grafik, tetapi rapuh di kehidupan sehari-hari rakyat.
Solusi: Reformasi Pajak Berbasis Keadilan Sosial
Pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan dengan mengurangi ketergantungan pada pajak regresif dan memperkuat pajak progresif yang adil. Optimalisasi pajak kekayaan, pajak atas keuntungan besar, serta pengetatan penghindaran pajak korporasi harus menjadi prioritas. Di sisi lain, perlindungan bagi kelompok rentan perlu diperkuat melalui pembebasan atau kompensasi pajak kebutuhan dasar. Sistem pajak hanya akan berfungsi sebagai alat pembangunan jika beban dibagi secara proporsional dan berpihak pada keadilan sosial, bukan sekadar mengejar penerimaan negara.



