By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 3 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > P5I Serahkan ‘Rapor Merah’ Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung, Usulan Revisi Disetujui
Seputar Pajak

P5I Serahkan ‘Rapor Merah’ Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung, Usulan Revisi Disetujui

Diajeng Maharani
Last updated: March 3, 2026 3:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – JAKARTA — Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I) secara resmi menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan krusial ini menyoroti masa transisi Pengadilan Pajak menuju sistem satu atap (one roof system) sekaligus membongkar berbagai anomali hukum acara yang dinilai merugikan para pencari keadilan.

Contents
Kawal Sistem Satu AtapDeretan Anomali di Ruang Sidang

Audiensi yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung sejak pukul 10.30 hingga 12.30 WIB tersebut diterima langsung oleh Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, YM Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., LL.M. in Taxation. Pertemuan membuahkan hasil positif, di mana hampir seluruh usulan perbaikan yang diajukan oleh P5I disetujui oleh Hakim Agung Cerah Bangun.

Delegasi P5I yang hadir membawa aspirasi tersebut merupakan jajaran pengurus pusat perkumpulan. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dr. Alessandro Rey, S.H., M.H., M.Kn., B.S.C., M.B.A. , bersama Bendahara Umum Irenne M Nangoi, S.H., S.T. , Sekretaris Jenderal Dharmawan, S.E., S.H., M.H., Pengawas Rinto Setiyawan, A.md. T., S.H. , Korwil Sumut Dr. Asen Susanto, S.E., M.si.., dan Divisi IT Fungsiawan, S.E.

Kawal Sistem Satu Atap

Dalam pemaparannya, P5I menekankan tiga titik krusial dalam implementasi sistem satu atap, yakni aspek administratif, organisasi, dan keuangan.

“Untuk menjaga marwah pengadilan, P5I mendesak agar Calon Hakim maupun Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum,” terang Ketua Umum P5I, Dr. Alessandro Rey, S.H., M.H., M.Kn., B.Sc., M.B.A, dalam pemaparannya.

 Hal ini dinilai mutlak sebagai dasar kompetensi dalam menegakkan keadilan. Selain itu, P5I meminta agar penunjukan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak dilakukan langsung oleh Mahkamah Agung, bukan dipilih melalui internal Pengadilan Pajak. Dari sisi kemandirian finansial, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) juga dituntut untuk berada murni di bawah kendali MA.

You Might Also Like

Pedagang Valas Diperiksa KPK, Partai X: Dana Papua Harusnya untuk Rakyat, Bukan Hilang di Ruang Gelap!
Menurunnya Penerimaan Pajak, Tetapi Defisit Anggaran Tetap Stabil
Krisis Keadilan: Tanah Rakyat Diambil, Penguasa Menyebutnya Pembangunan
Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, Transparansi dalam Pengelolaan Sumber Daya

Deretan Anomali di Ruang Sidang

Selain isu struktural, delegasi P5I juga membeberkan deretan pengalaman praktik yang ganjil di lapangan.

Proses birokrasi peradilan pajak dikritik karena jadwal sidang pemeriksaan perdana yang memakan waktu terlalu lama, bahkan hingga 8 bulan sejak gugatan diajukan. Di dalam ruang sidang, majelis hakim kerap memaksakan persidangan secara daring (online), padahal permohonan diajukan secara luring. Proses persidangan pun sering kali berjalan terburu-buru dengan alasan penumpukan perkara, sehingga tidak memberikan ruang pembuktian yang komprehensif.

P5I juga menyoroti masalah waktu pengucapan putusan yang sangat molor, mencapai lebih dari tiga tahun sejak persidangan dinyatakan selesai. Hak Wajib Pajak untuk mencari keadilan juga tergerus akibat dihapuskannya lembaga gugatan dalam perkara kepabeanan, yang memicu kekosongan hukum.

Anomali hukum acara lainnya yang diadukan ke Mahkamah Agung meliputi saksi yang tidak disumpah sebelum memberikan keterangan , adanya undangan sidang prematur (premature hearing) , pelarangan perekaman persidangan yang menabrak aturan Perma 5/2020 , hingga inkonsistensi putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh hakim.

Kesepakatan dan sambutan positif dari Mahkamah Agung dalam audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret bagi reformasi tata kelola Pengadilan Pajak di Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pengkhianatan Terhadap Konstitusi: Mengapa Kepercayaan Rakyat Meleset
Next Article Ketika Pengkhianatan Terhadap Konstitusi Membuat Rakyat Terpinggirkan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purbaya Sebut Rp425 T di BI, Partai X: Uang Ada, Rakyat Tetap Menderita!

September 12, 2025
Pemerintah

BGN Klaim Serap Rp36 T, Partai X: Pastikan Tepat Guna, Bukan Gimmick Angka!

October 31, 2025
Pemerintah

Ketua DPD Klaim 75% Kepercayaan, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Angka!

October 2, 2025
Pemerintah

Di Balik Bencana Sumatera: Koalisi Sunyi antara Otoritas dan Oligarki

December 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.