beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Dari jumlah tersebut, salah satu nama yang turut diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, posisi yang diembannya setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT ini berkaitan dengan pengurusan importasi barang di lingkungan Bea Cukai. “Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Para Tersangka dan Barang Bukti yang Disita
Budi memerinci, dari 17 orang yang ditangkap, 12 orang merupakan pegawai DJBC, sementara 5 lainnya berasal dari pihak swasta. Pihak swasta yang dimaksud diketahui berasal dari PT BR, yang merujuk pada PT Blueray Cargo.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang.
OTT ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Ini tercatat sebagai OTT kelima yang digelar KPK sejak awal tahun, sekaligus OTT ketiga yang menyasar lingkungan Kementerian Keuangan.
Korupsi di Kemenkeu: Komitmen Tanpa Kompromi
Sejak awal 2026, KPK telah melakukan beberapa OTT yang menargetkan sektor-sektor kritis, seperti pajak dan bea cukai. KPK terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa kompromi. KPK berusaha mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus menjamin bahwa setiap tindakan korupsi di sektor publik harus ditindak tegas tanpa pengecualian.
Solusi Partai X untuk Mengatasi Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Partai X mengusulkan beberapa langkah untuk memperkuat pemberantasan korupsi:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama di sektor publik.
- Memperkuat lembaga pengawas seperti KPK untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.
- Menyusun kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan organisasi sipil.
- Mengimplementasikan sistem pengawasan yang lebih ketat di setiap tahap pengelolaan anggaran negara, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Partai X mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintah. Setiap pelaku korupsi harus diberantas demi kesejahteraan rakyat Indonesia.



