By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 14 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pendidikan > Ombudsman Imbau SPMB Bebas Pungli, Partai X Desak Audit Menyeluruh dan Sanksi Tegas!
Pendidikan

Ombudsman Imbau SPMB Bebas Pungli, Partai X Desak Audit Menyeluruh dan Sanksi Tegas!

Diajeng Maharani
Last updated: April 25, 2025 4:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Ombudsman RI menyerukan agar penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Dalam kegiatan Kick Off Pengawasan SPMB, Rabu (23/4), anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais menekankan pentingnya pengawasan dari awal hingga pascapelaksanaan.

Contents
Partai X: Jangan Hanya Imbauan, Tindak Tegas dan Audit SPMB Menyeluruh Harus DilakukanAudit Total dan Sanksi Tegas Harus Jadi Komitmen Nasional

Menurutnya, penyelenggaraan SPMB seringkali hanya diawasi saat pelaksanaannya. Padahal, potensi maladministrasi sudah muncul sejak tahap perencanaan dan pemetaan jumlah sekolah dengan daya tampung peserta didik.

Dalam forum yang sama, perwakilan KPK Iwan Lesmana menyampaikan bahwa evaluasi terhadap SPMB menunjukkan potensi gratifikasi, suap, dan pemerasan. Menurutnya, praktik pungli kerap berlangsung dalam berbagai bentuk, baik kasar maupun halus.

KPK dan Ombudsman sepakat bahwa pengawasan ketat dibutuhkan demi mewujudkan proses penerimaan murid yang objektif, transparan, dan bebas diskriminasi.

Partai X: Jangan Hanya Imbauan, Tindak Tegas dan Audit SPMB Menyeluruh Harus Dilakukan

Menanggapi seruan Ombudsman, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyerukan tindakan nyata. Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Kalau pungli terus berulang di SPMB, artinya negara gagal melindungi akses pendidikan rakyat,” tegas Prayogi. Menurutnya, pengawasan tak cukup dilakukan melalui imbauan, tapi harus diikuti dengan sanksi dan tindakan hukum.

You Might Also Like

PIS Klaim Dorong Ekonomi Nasional, Partai X: Strategi Bagus di Atas Kertas, Tapi Dampaknya Belum Sampai ke Warung!
Sritex Ganti Nama Demi Investor? Partai X: Nasib Buruh Dipertanyakan
Aturan Baru Kawasan Hutan: Solusi atau Beban Baru? Partai X: Rakyat Harus Jadi Prioritas, Bukan Korban Aturan
Kuota Haji Mau Dipotong 50%, Partai X: Ibadah Ditekan, Tapi Bisnis Tetap Diperluas!

Partai X berpandangan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang wajib bekerja efektif, efisien, dan transparan.

Jika pemda menyerahkan seluruh teknis pada dinas pendidikan tanpa kontrol, maka celah penyimpangan terbuka lebar.

“Masalah dimulai saat pemetaan sekolah tak dilakukan. Akibatnya, sistem seleksi penuh manipulasi,” ujar Prayogi. Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak bisa diturunkan sepenuhnya ke level teknis.

Audit Total dan Sanksi Tegas Harus Jadi Komitmen Nasional

Partai X mendesak pemerintah pusat dan daerah membentuk tim independen untuk audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Audit ini harus mencakup sistem pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil, agar tak ada lagi ruang pungli atau jual-beli kursi.

“Kita tidak butuh seremoni pengawasan, tapi hasil nyata berupa sistem bersih dan adil,” ujar Prayogi. Ia juga meminta Ombudsman dan KPK aktif menindak pelaku pungli yang terbukti melanggar.

Partai X menilai bahwa sistem penerimaan murid adalah fondasi dari keadilan pendidikan. Jika sejak awal murid harus membayar untuk masuk sekolah, maka prinsip pendidikan sebagai hak dasar telah dikhianati.

“Pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan,” tegas Prayogi. Ia menutup dengan pesan bahwa SPMB harus jadi cerminan integritas negara, bukan cermin ketidakadilan yang berulang setiap tahun.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article CPNS Kabur Massal, Negara Gagal Bikin Anak Muda Betah, Partai X Tanya Alasannya?!
Next Article Dolar Nyaris Tembus Rp17 Ribu, Partai X Desak Negara Jangan Cuma Nonton!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisi I Desak Coast Guard, Partai X Kritik Penegakan Hukum Laut

May 2, 2025
Teknologi

BIN Diminta Investasi Teknologi, Partai X: Negara Harus Lindungi Rakyat!

May 9, 2025
Pemerintah

Kemendagri Usul Parpol Bikin Usaha, Partai X: Negara Atur Demokrasi, Bukan Buka Lapak Oligarki!

May 23, 2025
Teknologi

Digitalisasi Ramadan, Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih Tapi Harga Melambung!

March 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.