By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Sosial > Nelayan Dilarang Pakai Kompresor, Partai X: Larangan Tanpa Solusi Itu Penindasan, Bukan Regulasi!
Sosial

Nelayan Dilarang Pakai Kompresor, Partai X: Larangan Tanpa Solusi Itu Penindasan, Bukan Regulasi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 30, 2025 1:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Larangan penggunaan kompresor oleh nelayan Cilincing memicu keluhan serius dari masyarakat pesisir. Mulyadi, nelayan Kalibaru, mengaku kecewa dengan kebijakan yang dianggap sepihak. Ia berharap pemerintah tak sekadar melarang, tetapi juga menyediakan alternatif yang aman dan efektif.

Contents
Pemerintah Harus Lindungi dan Layani, Bukan Sekadar MelarangSolusi Partai X: Teknologi Tepat Guna, Anggaran Spesifik, dan Musyawarah Pesisir

Larangan tersebut diberlakukan dengan alasan keselamatan dan pelestarian biota laut. Namun, di lapangan, kompresor sudah menjadi penopang hidup warga. “Saya ingin ada alat pengganti. Jangan cuma dilarang,” kata Mulyadi, saat diwawancara di Cilincing, Selasa (27/5).

Pemerintah Harus Lindungi dan Layani, Bukan Sekadar Melarang

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan kembali mandat dasar negara.

Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan membebani nelayan dengan larangan tanpa solusi.

Menurut Prayogi, negara tidak boleh hadir hanya sebagai pemberi larangan. Negara harus hadir sebagai pemberi jawaban atas keresahan rakyat. “Melarang tanpa memberi solusi itu bukan regulasi, tapi bentuk penindasan,” tegasnya.

Partai X menolak pendekatan kebijakan yang hanya berbasis logika administratif. Negara adalah alat rakyat, bukan pemilik rakyat. Kebijakan kelautan, termasuk soal alat tangkap, harus dibahas bersama nelayan. Bukan didikte dari ruang ber-AC di pusat kota.

Larangan alat kompresor memang dilandasi alasan lingkungan. Tapi tidak bisa dipisahkan dari realitas ekonomi. Kompresor jadi alat hidup, bukan pilihan gaya. Jika alat itu dicabut, maka solusi pengganti harus disiapkan negara, bukan dibebankan ke nelayan.

You Might Also Like

RUU Perampasan Aset Nunggu KUHAP Rampung? Partai X: Yang Dikejar Hukum, Bukan Kalender!
IPDN Mau Cetak Lulusan Berkarakter? Partai X: Jangan Lupa, Karakter Bukan Sekadar Seragam Rapi!
APBN Kuat di Atas Kertas? Partai X: Programnya Banyak, Tapi Apa Rakyatnya Kenyang?
Dugaan Gugatan Google, Terancam Bayar £5 Miliar — Partai X: Big Tech Tak Kebal Hukum

Solusi Partai X: Teknologi Tepat Guna, Anggaran Spesifik, dan Musyawarah Pesisir

Partai X mendorong tiga langkah konkret untuk menyelesaikan konflik kebijakan ini:

  • Teknologi alternatif: Pemerintah harus menggandeng kampus dan lembaga inovasi rakyat untuk menciptakan alat bantu menyelam yang aman, murah, dan tahan lama.
  • Anggaran spesifik: Perlu ada alokasi dana APBN/APBD yang menyasar nelayan tradisional secara langsung, termasuk subsidi alat tangkap ramah lingkungan.
  • Musyawarah pesisir: Bentuk forum resmi bersama organisasi nelayan untuk membahas revisi kebijakan kelautan yang manusiawi dan partisipatif.

Sekolah Negarawan Partai X mendidik kader yang berpihak pada rakyat kecil, termasuk nelayan. Di dalam ajaran Sekolah Negarawan, laut bukan hanya sumber daya ekonomi. Laut adalah bagian dari identitas dan kedaulatan bangsa.

Partai X menolak kebijakan yang dibuat tanpa mendengar suara mereka yang terdampak. Jika negara gagal mengatur nelayan secara adil, maka negara sedang mengkhianati sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article kampus kedinasan mengalami bengkak anggaran Kampus Kedinasan Bengkak Anggaran, DPR Soroti Prodi Tumpang Tindih: Partai X Tanya, Pendidikan atau Proyek Lembaga?
Next Article Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyoroti kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki RI-Turki Bahas Industri Pertahanan, Partai X: Jangan Sibuk Beli Senjata, Saat Rakyat Tak Mampu Beli Bahan Pokok!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Bank BJB Diselidiki KPK, Rekayasa Iklan Diusut, Partai X Minta Buka Semua Jejak Uang Rakyat!

April 25, 2025
Sosial

Satu Arah Pulang, Dua Arah Emosi! Partai X: Jalan Lancar, Tapi Sabar Warga Terbakar!

April 9, 2025
Dadan Hindayana, mengklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjangkau 82,9 juta jiwa pada November 2025.
Ekonomi

MBG Diklaim Sentuh 82 Juta Jiwa, Partai X: Angkanya Besar, Tapi Gizinya Masih Dipertanyakan!

June 26, 2025
Gaya Hidup

Animasi RI Makin Keren! Partai X: Buktinya Jumbo, Tapi Royaltinya Jangan Kerdil!

April 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.