beritax.id – Indonesia sering dipuji sebagai salah satu negara dengan kekayaan alam terbesar di dunia. Gunung emas, sungai minyak, lautan ikan, hutan rimbun, dan tanah subur tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa rakyat yang hidup di tengah kekayaan itu justru banyak yang terjebak dalam kemiskinan? Mengapa desa-desa yang berada dekat tambang tetap kesulitan mendapatkan air bersih? Mengapa wilayah kaya sumber daya justru menjadi kantong kemiskinan?
Jawabannya pahit, namun tidak mengejutkan: kekayaan itu tidak pernah dikelola untuk rakyat.
Ketimpangan Bukan Kecelakaan, Tetapi Produk Kebijakan
Ketidakadilan yang dialami rakyat bukan terjadi begitu saja. Ia lahir dari keputusan yang diambil selama puluhan tahun keputusan yang memposisikan sumber daya alam sebagai lahan keuntungan segelintir pihak, bukan sebagai penopang kesejahteraan nasional. Akses terhadap tanah jatuh ke tangan yang kuat. Akses terhadap tambang diberikan kepada pihak yang mendekati kekuasaan.
Rakyat Membayar Harga dari Kekayaan yang Tidak Mereka Nikmati
Kekayaan alam yang dikuasai tanpa kendali selalu berujung pada dua hal: kerusakan lingkungan dan kemiskinan sosial. Rakyat di sekitar hutan kehilangan sumber pangan ketika pepohonan ditebang. Masyarakat pesisir kehilangan hasil tangkapan ketika laut tercemar. Petani kehilangan lahan ketika proyek besar masuk tanpa konsultasi. Ironisnya, ketika bencana ekologis terjadi banjir, longsor, kekeringan rakyat jugalah yang pertama disalahkan.
Keadilan seakan memahami arah yang salah: melindungi kepentingan besar, bukan kepentingan rakyat.
Ketika Regulasi Lebih Melayani Modal daripada Keadilan
Banyak aturan dibuat dengan bahasa perlindungan, tetapi implementasinya cenderung memihak mereka yang memiliki kekuatan ekonomi. Pengawasan yang lemah, izin yang terlalu mudah, dan minimnya penegakan hukum membuat kekayaan alam berubah menjadi sumber konflik dan kerusakan. Di beberapa wilayah, aparat hadir lebih dulu untuk mengamankan investasi, bukan melindungi warga. Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak hanya kehilangan akses, tetapi kehilangan keadilan.
Ketidakadilan Alam Menghasilkan Ketidakadilan Sosial
Ketika tanah, hutan, dan laut dikuasai oleh sedikit pihak, maka peluang untuk hidup layak ikut mengecil. Rakyat kehilangan ruang hidup, kehilangan pekerjaan, kehilangan harga diri. Kemiskinan struktural menjadi warisan yang sulit dihindari. Padahal, negeri yang kaya alam seharusnya bisa kaya kesejahteraan. Namun kesejahteraan itu tidak akan pernah tercapai selama keadilan diletakkan di urutan terakhir dalam setiap kebijakan.
Negara Lemah Ketika Tidak Menjalankan Fungsi Melindungi
Negara seharusnya melindungi rakyat, melayani kebutuhan mereka, dan mengatur agar kekayaan alam dikelola untuk kepentingan publik. Tetapi ketika negara tidak menjalankan fungsinya secara penuh, kekayaan alam berubah menjadi rebutan, bukan berkah.
Sumber daya alam yang dikelola tanpa prinsip keadilan hanya menciptakan ketegangan, kerusakan, dan ketimpangan.
Solusi: Mengembalikan Keadilan Sebagai Fondasi Pengelolaan Alam
Untuk memastikan kekayaan alam benar-benar menjadi milik rakyat, langkah-langkah strategis perlu dilakukan, selaras dengan prinsip penyembuhan bangsa:
- Menata ulang regulasi sumber daya alam melalui musyawarah kenegarawanan. Agar seluruh unsur negara sepakat bahwa alam bukan komoditas semata, melainkan aset publik.
- Amandemen kebijakan untuk memperkuat hak rakyat atas tanah, air, hutan, dan lingkungan Sehingga negara wajib melindungi kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
- Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah. Agar kebijakan pengelolaan alam tidak tunduk pada agenda pemerintahan jangka pendek.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran ilmiah dan moral. Untuk memastikan bahwa pengelolaan alam mengikuti prinsip keberlanjutan dan keadilan.
- Digitalisasi menyeluruh dalam sistem izin dan pengawasan. Sehingga praktik penyimpangan dapat dicegah melalui transparansi publik.
- Pemberdayaan masyarakat lokal sebagai penjaga dan pengelola utama sumber daya. Karena mereka memiliki pengetahuan dan kepentingan langsung terhadap keberlanjutan ekosistem.
Kesimpulan: Kekayaan Alam Seharusnya Hadir Bersama Keadilan
Negeri yang kaya alam tidak seharusnya miskin keadilan. Ketidakadilan yang terjadi hari ini adalah hasil dari pilihan yang dibuat selama puluhan tahun. Tetapi pilihan itu bisa diubah.
Kekayaan alam baru akan menjadi berkah jika keadilan ditegakkan.
Dan keadilan baru bisa hadir jika negara kembali menempatkan rakyat sebagai pusat pengelolaan sumber daya.
Kita tidak kekurangan emas, minyak, atau hutan. Yang kita kekurangan adalah keberpihakan. Dan itulah yang harus dipulihkan.



