beritax.id – Indonesia kerap membanggakan diri sebagai negara modern. Gedung pencakar langit dan jalan tol menjadi simbol kemajuan. Teknologi digital merambah hampir seluruh aspek kehidupan. Pemerintah menekankan transformasi digital, hilirisasi industri, dan visi Indonesia Emas. Dari luar, negeri dalam ekstraksi tampak maju, efisien, dan beradab. Namun modernitas sejati harus diukur dari keadilan bagi rakyat. Modernitas bukan hanya soal teknologi atau gedung tinggi. Sejarah membuktikan bangsa menjadi modern saat sistem adil terbentuk, kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan rakyat, dan kekuasaan melayani masyarakat.
Ketimpangan di Negeri Dalam Ekstraksi
Cak Nun menyoroti realitas negeri dalam ekstraksi yang timpang. Daerah penghasil tambang, minyak, atau batu bara menerima bagian kecil dari keuntungan. Sebagian besar dikuasai pengusaha dan pemerintah pusat. Distribusi bahkan diatur sebelum sumber daya benar-benar diperoleh. Rakyat lokal seharusnya menjadi pihak pertama merasakan manfaat. Infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan diharapkan meningkat. Nyatanya, manfaat jauh lebih kecil dibanding nilai sumber daya yang diambil. Daerah terasa seperti lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Praktik ini melampaui logika upeti klasik, di mana hasil baru dibagikan setelah diperoleh.
Logika Kekuasaan dan Kedaulatan Rakyat
Dalam sejarah, daerah taklukan menyerahkan sebagian hasil bumi kepada pusat untuk imbalan perlindungan. Kritik Cak Nun menunjukkan sistem modern sering melampaui pola klasik. Di negeri dalam ekstraksi, distribusi dilakukan sebelum sumber daya dihasilkan. Indonesia menyebut diri demokratis, dengan kedaulatan rakyat dan kekayaan untuk kemakmuran rakyat. Realitanya, rakyat yang hidup dekat sumber daya memperoleh bagian paling kecil. Distribusi yang timpang mengikis prinsip gotong royong nasional. Kekuasaan sehat menempatkan rakyat sebagai tujuan. Kekuasaan tidak sehat melihat rakyat sebagai objek. Perbedaan logika ini menentukan arah pembangunan bangsa.
Modernitas Kosmetik dan Modernitas Substantif
Negara modern harus dibangun atas prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan penghormatan hak rakyat. Modernitas kosmetik terlihat dari gedung tinggi, teknologi, dan jargon pembangunan. Modernitas substantif tercermin dari kesejahteraan masyarakat. Kekuasaan harus mengelola sumber daya untuk rakyat, bukan semata menambah kas pusat. Kritik Cak Nun menekankan evaluasi desain sistem. Jika rakyat terus berkorban, sementara pihak jauh dari sumber daya menikmati manfaat, sistem harus diperbaiki. Modernitas berarti memperbaiki logika kekuasaan agar selaras kepentingan rakyat. Rakyat harus menjadi penerima utama manfaat bumi mereka sendiri.
Dampak Ekonomi dan Sosial Ketimpangan
Negeri dalam ekstraksi menghadapi konsekuensi ekonomi dan sosial nyata. Ketimpangan distribusi menghambat pembangunan daerah penghasil. Kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap rendah. Kesempatan ekonomi terbatas, sementara pendapatan pusat dan swasta meningkat drastis. Perbedaan kesejahteraan menciptakan rasa ketidakadilan. Migrasi tenaga kerja lokal meningkat, potensi daerah terkikis. Kekayaan alam yang melimpah tidak menjamin kemakmuran rakyat. Ketimpangan ini menjadi ancaman stabilitas sosial. Negeri dalam ekstraksi membutuhkan pengelolaan sumber daya yang adil, transparan, dan partisipatif.
Solusi untuk Negeri Dalam Ekstraksi
Pertama, mekanisme distribusi hasil sumber daya harus adil, proporsional, dan transparan bagi daerah penghasil. Kedua, pengawasan ketat mencegah aliran keuntungan hanya ke pusat atau pihak swasta. Ketiga, regulasi menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas utama. Keempat, kontrak pertambangan dan pengelolaan sumber daya strategis harus transparan dan partisipatif. Kelima, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik harus merata di wilayah penghasil. Keenam, pendidikan dan peluang ekonomi masyarakat lokal perlu diperkuat. Ketujuh, kebijakan fiskal dan redistribusi menyeimbangkan kepentingan daerah dan nasional. Kedelapan, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Mewujudkan Keadilan di Negeri Dalam Ekstraksi
Rakyat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya. Modernitas sejati bukan soal gedung tinggi atau teknologi canggih. Sistem adil menjamin daerah penghasil memperoleh proporsi manfaat yang layak. Kekuasaan bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya. Distribusi seimbang memperkuat solidaritas nasional dan kepercayaan publik. Modernitas substantif tercermin dari kesejahteraan masyarakat sekitar sumber daya. Kritik Cak Nun menjadi pengingat evaluasi sistem. Rakyat bukan penonton, melainkan pemilik sah hasil bumi mereka. Negeri dalam ekstraksi bisa berkembang adil, berkelanjutan, dan beradab bila prinsip keadilan dan transparansi ditegakkan.
Kesimpulan
Kekayaan alam melimpah di negeri dalam ekstraksi tidak menjamin kemajuan bagi rakyat. Modernitas dicapai ketika rakyat menerima manfaat nyata. Sistem adil, logika kekuasaan yang menempatkan rakyat sebagai tujuan, dan distribusi proporsional menjadi kunci. Pembangunan berkeadilan memperkuat kedaulatan rakyat, menjaga stabilitas sosial, dan menjamin kemakmuran nasional. Evaluasi kebijakan, transparansi, dan partisipasi masyarakat adalah jalan menuju negeri dalam ekstraksi yang benar-benar maju dan berkeadaban.



