beritax.id – Negara tidak pernah sama dengan pemerintah, namun kesalahan memahami keduanya terus berulang dan membawa dampak serius bagi kehidupan rakyat. Negara adalah bangunan besar yang menaungi semua warga, sementara pemerintah hanyalah penyelenggara yang diberi mandat terbatas untuk menjalankan negara.
Ketika keduanya disamakan, kritik dianggap ancaman, pejabat merasa dirinya negara, dan rakyat diperlakukan seolah bawahan kekuasaan. Inilah akar dari banyak masalah: negara menjadi sempit, birokrasi menjadi kaku, dan pelayanan publik menjadi tidak manusiawi karena pejabat lupa bahwa mereka hanya pelaksana amanat rakyat.
Rinto Setiyawan: Tugas Negara Tiga, Bukan Alat Kekuasaan
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil. Ia mengingatkan bahwa pemerintah hanya menjalankan fungsi negara, bukan menjadi negara itu sendiri. Rinto melihat gejala berbahaya ketika pejabat menganggap pemerintah sebagai pusat kekuasaan dan rakyat sebagai objek yang harus diatur tanpa partisipasi.
Menurutnya, kondisi ini menyebabkan berbagai malfungsi lembaga negara sebagaimana tergambar dalam bahan presentasi yang menunjukkan rusaknya arsitektur sistem ketatanegaraan. Ketika pemerintah merasa lebih besar dari negara, kedaulatan rakyat menjadi lemah.
Prinsip Partai X: Negara Alat Tujuan, Rakyat Alat Utama
Partai X menegaskan bahwa negara adalah alat untuk mencapai kesejahteraan bersama dan rakyat adalah pemilik sah kedaulatan. Prinsip ini menolak keras penyamaan negara dengan pemerintah. Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah operator, sementara rakyat adalah pemegang arah. Bahan presentasi Partai X menyoroti empat pilar fundamental sistem: kedaulatan rakyat, pembagian kekuasaan yang seimbang, akal sehat sebagai fondasi kebijakan, dan Pancasila sebagai sistem operasional bernegara. Semuanya hanya dapat berjalan jika negara tidak dikuasai pemerintah dan pemerintah tetap berada dalam posisi sebagai pelayan.
Dampak Fatal Ketika Negara dan Pemerintah Disamakan
Penyamaan negara dengan pemerintah menciptakan rantai masalah yang merusak fondasi bangsa. Pertama, kritik dianggap serangan terhadap negara, padahal itu bagian dari partisipasi rakyat. Kedua, lembaga negara kehilangan independensi karena mengabdi pada pemerintah, bukan pada konstitusi. Ketiga, birokrasi menjadi alat mempertahankan kekuasaan, bukan alat pelayanan publik. Keempat, keadilan melemah karena aparat lebih tunduk pada instruksi kekuasaan daripada hukum. Inilah kondisi yang digambarkan Partai X sebagai “rumah negara yang rusak” di mana fungsi-fungsi tidak berjalan harmonis dan rakyat menjadi korban utama.
Solusi Partai X: Menegakkan Kedaulatan Rakyat dan Menyembuhkan Sistem
Partai X menawarkan agenda perbaikan yang tegas dan terukur untuk memulihkan batas sehat antara negara dan pemerintah. Pertama, mengembalikan MPR sebagai pengawal kedaulatan rakyat agar arah negara tidak ditentukan pemerintah semata. Kedua, membangun sistem akuntabilitas transparan agar lembaga negara bekerja berdasarkan kepakaran, bukan tekanan penguasa. Ketiga, mengembalikan Pancasila sebagai sistem operasi negara agar kebijakan publik lahir dari nilai moral, gotong royong, dan keadilan. Keempat, memperkuat birokrasi digital agar pelayanan publik efisien, bersih, dan bebas intervensi.
Solusi ini memastikan negara bekerja untuk rakyat dan pemerintah kembali pada mandatnya sebagai pelayan bangsa.
Mengembalikan Negara ke Tangan Rakyat
Rinto menutup pernyataannya dengan pesan kuat bahwa negara hanya akan sehat jika rakyat kembali menjadi pusat dari seluruh proses bernegara. Pemerintah harus rendah hati, menerima kritik, dan bekerja berdasarkan kepentingan rakyat, bukan ambisi kekuasaan. Negara bukan milik pemerintah, negara adalah milik rakyat. Ketika pemahaman ini ditegakkan, kedaulatan pulih, sistem bekerja harmonis, dan bangsa dapat berdiri kokoh sesuai cita-cita Proklamasi.



