beritax.id – Setiap kali krisis datang korupsi tak berujung, kebijakan saling bertabrakan, konflik lembaga, atau rakyat yang semakin tidak percaya kita cenderung mencari kambing hitam. Presiden disalahkan. Menteri dituding. Parlemen dicerca. Aparat dicurigai. Namun pertanyaan paling mendasar sering luput diajukan: bagaimana jika yang rusak bukan orang-orangnya, melainkan sistem negara?
Bangsa ini terlalu lama terjebak pada logika ganti aktor tanpa membenahi panggung. Padahal, dalam ilmu organisasi modern, satu kaidah dasar selalu berlaku: sistem yang salah akan merusak orang baik, dan memberi ruang bagi orang buruk untuk berkuasa. Negara bukan pengecualian.
Negara Disamakan dengan Pemerintah
Salah satu kekeliruan paling fatal dalam praktik ketatanegaraan Indonesia hari ini adalah penyamaan antara negara dan pemerintah. Negara dipersempit maknanya menjadi siapa yang sedang berkuasa. Kritik pada pemerintah dianggap ancaman bagi negara. Ketidaksetujuan dipersepsikan sebagai pembangkangan.
Padahal secara prinsip, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan sistem pengelolaan kekuasaan. Pemerintah hanyalah instrumen penunjang, bukan pemilik negara. Ketika pemerintah diposisikan seolah-olah negara itu sendiri, maka kritik dibungkam, oposisi dicurigai, dan rakyat didorong menjadi penonton pasif. Inilah titik awal kerusakan sistemik.
Kedaulatan yang Menjadi Slogan
Konstitusi kita menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun dalam praktiknya, kedaulatan itu sering berhenti sebagai slogan. Rakyat memilih lima tahun sekali, lalu kehilangan kendali terhadap arah negara. Keputusan strategis diambil di ruang tertutup. Kebijakan besar lahir tanpa partisipasi bermakna.
Kedaulatan yang tidak memiliki mekanisme penguasaan hanyalah simbol kosong. Rakyat diberi status pemilik, tetapi tidak diberi akses sebagai pengendali. Seperti pemilik rumah yang tidak bisa menentukan arah hidup di rumahnya sendiri. Ketika kedaulatan dipreteli menjadi prosedur, negara kehilangan legitimasi moralnya.
Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah yang Kabur
Kerusakan sistem juga tampak dari kaburnya batas antara lembaga negara dan lembaga pemerintah. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat justru terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan harian. Fungsi pengawasan melemah. Check and balance berubah menjadi check and compromise.
Dalam sistem yang sehat, lembaga negara berdiri di atas kepentingan pemerintahan sementara. Ia menjaga arah, nilai, dan keberlanjutan. Ketika fungsi ini hilang, negara berjalan tanpa kompas, hanya mengikuti dinamika kekuasaan jangka pendek.
Negara Tidak Runtuh Karena Pemerintah Macet
Sejarah dunia memberi pelajaran penting: negara tidak otomatis runtuh ketika pemerintah mengalami kebuntuan. Belgia pernah hidup tanpa pemerintahan definitif selama 541 hari. Bulgaria berkali-kali gagal membentuk kabinet. Spanyol, Jerman, dan Perancis mengalami deadlock politik. Bahkan Amerika Serikat berkali-kali mengalami government shutdown.
Namun satu hal sama: negaranya tetap berdiri. Sekolah berjalan. Rumah sakit melayani. Ekonomi berputar. Karena negara yang sehat tidak bergantung penuh pada stabilitas politik sesaat. Ia ditopang oleh sistem, birokrasi profesional, dan legitimasi rakyat.
Jika negara langsung goyah setiap kali pemerintah bermasalah, itu pertanda sistemnya rapuh.
Ketika Rakyat Tidak Lagi Dilindungi
Dampak paling nyata dari sistem yang rusak adalah hilangnya rasa aman rakyat. Hukum terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kebijakan sering menyulitkan, bukan melayani. Aparat bingung kepada siapa loyalitas harus diberikan: kepada rakyat atau kepada kekuasaan.
Dalam kondisi ini, rakyat bukan lagi subjek negara, melainkan objek administrasi. Negara tidak hadir sebagai pelindung, melainkan sebagai pengatur yang dingin dan jauh. Inilah saat di mana negara kehilangan jiwanya.
Membenahi Sistem, Bukan Sekadar Wajah
Jika kita jujur, problem utama bangsa ini bukan kekurangan pemimpin baik, melainkan ketiadaan sistem yang memaksa kebaikan bekerja dan mencegah penyimpangan. Selama sistem tetap cacat, pergantian orang hanya akan mengulang siklus yang sama.
Membenahi negara berarti berani membedakan secara tegas:
- antara negara dan pemerintah,
- antara pemilik kedaulatan dan pelaksana kekuasaan,
- antara kepentingan jangka panjang bangsa dan kepentingan kelompok sesaat.
Tanpa pembenahan struktural, setiap janji perbaikan hanya akan menjadi episode baru dari kekecewaan lama.
Penutup
Negara tidak rusak karena satu presiden, satu partai, atau satu periode kekuasaan. Negara rusak karena sistem negara dibiarkan rusak terlalu lama. Selama akar masalah ini tidak disentuh, bangsa ini akan terus berputar dalam lingkaran krisis yang sama—hanya dengan aktor yang berganti.
Saatnya berhenti bertanya “siapa yang salah” dan mulai berani menjawab pertanyaan yang lebih penting: sistem apa yang membuat kesalahan terus berulang?
Karena hanya dengan sistem yang sehat, negara bisa kembali melayani rakyatnya—bukan sebaliknya.



