beritax.id – Negara hanya dapat berdiri kokoh bila pejabat memahami perannya sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa atas rakyat. Tetapi dalam praktik hari ini, berbagai masalah publik menunjukkan bahwa banyak pejabat terlena pada kekuasaan hingga lupa pada mandat yang diberikan oleh rakyat sebagai pemilik negara. Melalui forum Sinau Kebangsaan, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan kembali mengingatkan bahwa tugas negara itu sederhana namun fundamental melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika tiga tugas itu dijalankan dengan etika pelayanan, negara menjadi kuat; tetapi bila pejabat merasa dirinya “raja kecil”, negara berubah menjadi beban bagi rakyatnya sendiri.
Pejabat sebagai Pelayan: Makna yang Sering Terabaikan
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa jabatan publik bukan ruang untuk berkuasa, melainkan amanah untuk mengabdi. Pejabat yang lupa diri akan menjadikan kebijakan sebagai alat kepentingan, bukan instrumen keadilan. Dalam banyak kasus di lapangan, keluhan rakyat tentang layanan publik yang lamban, regulasi yang membingungkan, dan aparat yang tidak responsif menjadi bukti nyata abainya sebagian pejabat terhadap prinsip pelayanan negara.
Sinau Kebangsaan menyoroti bahwa negara sebagai rumah besar hanya dapat terjaga jika seluruh pejabat memahami bahwa merekalah “TKI rakyat”, pekerja yang digaji, diawasi, dan diberi mandat oleh rakyat untuk menjalankan fungsi negara.
Prinsip Partai X: Negara Berpihak, Pejabat Rendah Hati
Partai X menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas prinsip moral dan keberpihakan yang jelas. Di dalam prinsip tersebut, pejabat adalah pelayan, bukan pemilik negara. Ada beberapa nilai dasar yang ditekankan Partai X:
- Pelayanan Publik sebagai Wujud Kehadiran Negara
Setiap pejabat wajib memastikan layanan negara mudah, cepat, bersih, dan setara. Pelayanan yang mempersulit rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi moral. - Keadilan sebagai Orientasi Kebijakan
Setiap kebijakan negara harus memastikan perlindungan bagi kelompok rentan, memberikan kesempatan bagi yang kecil, dan mengurangi beban struktural rakyat. - Kejujuran, Etika, dan Keteladanan
Pejabat tidak boleh hanya pintar, tetapi harus berkarakter. Integritas adalah fondasi yang membuat negara dipercaya rakyat. - Rakyat sebagai Sumber Kedaulatan
Apa pun bentuk kekuasaan pejabat, semuanya bersumber dari mandat rakyat. Semakin besar jabatan seseorang, semakin besar pula kewajiban melayaninya.
Tantangan Kekuasaan: Ketika Layanan Publik Tidak Lagi Manusiawi
Kondisi birokrasi hari ini masih menyimpan banyak persoalan: tumpang tindih kewenangan, layanan publik yang berbelit, dan kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan. Situasi ini mencerminkan hilangnya orientasi pejabat terhadap fungsi pelayanan. Banyak pejabat merasa negara ada untuk melindungi kekuasaannya, bukan melayani kebutuhan rakyat.
Rinto Setiyawan menekankan bahwa negara runtuh bukan karena musuh dari luar, tetapi karena pejabatnya lupa tugas. “Jika pejabat merasa dirinya penguasa, maka negara akan kehilangan jiwanya,” ujarnya dalam forum tersebut.
Solusi Partai X: Menegakkan Negara yang Berorientasi Pelayanan
Partai X menawarkan solusi yang konkret dan operasional untuk mengembalikan pejabat pada perannya sebagai pelayan rakyat, berlandaskan prinsip-prinsip partai yang menekankan keberpihakan, etika, dan kedaulatan rakyat.
- Membangun Birokrasi yang Humanis dan Efisien
Pelayanan publik harus dipangkas dari proses yang tidak relevan, dipermudah secara digital, dan diawasi ketat untuk mencegah pungli dan penyalahgunaan wewenang. Layanan negara harus memberi rasa nyaman, bukan tekanan. - Sekolah Kepemimpinan Etis untuk Pejabat Publik
Partai X mendorong pembentukan program pendidikan kepemimpinan nasional berbasis etika, integritas, dan nilai moral Pancasila. Pejabat perlu dibentuk karakternya, bukan hanya kemampuan teknisnya. - Penguatan Mekanisme Akuntabilitas Pejabat
Setiap pejabat harus siap diaudit, dikritik, dan dievaluasi. Negara perlu membangun sistem pelaporan publik yang mudah diakses sehingga rakyat dapat mengawasi langsung kinerja pejabat. - Kebijakan Berbasis Keadilan Sosial
Setiap kebijakan harus menjawab persoalan nyata rakyat: pengangguran, ketimpangan, kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. Negara tidak boleh mengatur rakyat tanpa mengamankan kesejahteraan mereka. - Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan
Rakyat harus dilibatkan dalam penyusunan peraturan dan pembangunan. Mereka bukan objek kebijakan, melainkan subjek yang harus didengarkan.
Negara tidak akan pernah kuat jika pejabat merasa dirinya lebih tinggi dari rakyat. Negara tegak bukan karena bangunan megah atau protokol yang rumit. Melainkan karena pejabat yang setia pada tugas moralnya: melayani rakyat dengan hati, akal sehat, dan kejujuran.



