beritax.id – Sebuah dialog sederhana antara ayah dan anak menghadirkan refleksi penting tentang makna kepemimpinan negara. Percakapan itu membongkar anggapan keliru bahwa jabatan presiden identik dengan kekuasaan tertinggi tanpa batas. Presiden digambarkan sebagai pengelola rumah besar bernama negara, bukan pemilik rumah tersebut.
Analogi ini mudah dipahami karena berangkat dari pengalaman sehari-hari rakyat. Bahasa sederhana justru lebih jujur dalam menjelaskan relasi kekuasaan dibanding retorika formal.
Negara Diposisikan sebagai Rumah Bersama
Dalam dialog tersebut, negara dianalogikan sebagai rumah yang harus dirawat agar nyaman bagi seluruh penghuninya. Rakyat digambarkan sebagai pemilik rumah yang sah dan memiliki hak menentukan arah pengelolaan. Pemerintah, termasuk presiden, hanya bertugas membantu agar rumah tetap tertib dan berfungsi.
Pandangan ini menegaskan bahwa negara bukan milik jabatan atau kekuasaan.
Negara adalah milik rakyat yang mempercayakan pengelolaannya melalui mandat demokratis.
Ketika Kekuasaan Melupakan Posisi Pelayanan
Dialog itu juga mengingatkan bahaya ketika pengelola merasa paling berjasa lalu mengklaim kepemilikan. Fenomena tersebut sering terlihat pada pejabat yang menolak kritik dan mengabaikan aspirasi publik. Kekuasaan kemudian berubah dari alat pelayanan menjadi sarana dominasi.
Rakyat ditempatkan sebagai pihak yang harus patuh, bukan sebagai pemilik kedaulatan.
Relasi yang terbalik ini menjadi sumber utama keretakan demokrasi.
Presiden sebagai Mandataris Rakyat
Percakapan tersebut menegaskan bahwa presiden secara konstitusional adalah pelaksana mandat rakyat.Rakyat bekerja, membayar pajak, dan menanggung beban negara agar pemerintahan berjalan. Presiden bertanggung jawab mengelola amanah itu dengan etika dan kesadaran pelayanan.
Jabatan presiden bukan hadiah, melainkan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan. Kesadaran ini penting agar kekuasaan tidak menjauh dari kepentingan publik.
Solusi: Menguatkan Kesadaran Rakyat dan Etika Kepemimpinan
Negara perlu memperkuat pendidikan kewargaan yang menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat.
Ruang kritik dan partisipasi publik harus dijamin tanpa ancaman dan pembatasan berlebihan. Evaluasi pejabat harus berbasis dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Pemimpin wajib memberi teladan bahwa kekuasaan adalah alat pelayanan. Rakyat yang sadar perannya akan menjaga rumah bersama dari penyalahgunaan kekuasaan.



