By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 19 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Nadiem Gagal Praperadilan, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!
Pemerintah

Nadiem Gagal Praperadilan, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!

Diajeng Maharani
Last updated: October 14, 2025 1:41 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Permohonan itu diajukan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022. Hakim menyatakan penyidikan Kejagung sah secara hukum dan sesuai prosedur acara pidana. Kejagung disebut telah mengantongi empat alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Penyidikan telah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” kata Hakim Darpawan dalam sidang.

Dengan demikian, status tersangka Nadiem dinyatakan sah menurut hukum dan proses penyidikan tetap berlanjut.

Partai X: Hukum Jangan Tumpul ke Atas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai keputusan hakim adalah momentum penting menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa kekuasaan dan popularitas tidak boleh menjadi tameng hukum.

“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya tegas.

Rinto menekankan, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Penegakan hukum yang adil menjadi pilar utama bagi kepercayaan publik terhadap negara. Ia mengingatkan agar Kejaksaan tidak berhenti di satu kasus, tapi menuntaskan semua praktik korupsi di sektor pendidikan.

You Might Also Like

PPATK Kirim Hasil Analisis, Partai X: Aliran Dana Pejabat Rakyat Tetap Terhimpit!
Kekuasaan Indonesia Makin Menggurita, Partai X Beri Solusi!
Kemenparekraf Gaet RRI! Partai X: Benarkah Ini Gebrakan Besar untuk Industri Musik Indonesia?
Pemerintah Indonesia Nggak Masuk Akal!?

“Rakyat berhak tahu ke mana uang pendidikan mengalir, karena itu hak publik, bukan milik segelintir pejabat,” lanjutnya.

Prinsip Partai X: Negara Harus Adil, Hukum Harus Setara

Partai X menegaskan, negara harus hadir sebagai pelindung moral rakyat, bukan pelindung pejabat. Keadilan tidak boleh dipertaruhkan demi citra pejabat atau kepentingan kekuasaan. Hukum yang benar harus menegakkan nilai-nilai kebangsaan, bukan sekadar prosedur administratif. Partai X berpandangan, supremasi hukum adalah fondasi negara berdaulat dan beretika. Negara yang membiarkan penyimpangan di ruang pendidikan sejatinya sedang menghancurkan masa depan bangsanya sendiri. Dalam konteks ini, hukum bukan sekadar alat menghukum, melainkan sarana memperbaiki moral bangsa.

Solusi Partai X: Tegakkan Hukum Berbasis Akal Sehat dan Keadilan Sosial

Partai X menawarkan solusi strategis untuk membangun sistem hukum yang bersih dan manusiawi. Pertama, negara harus memperkuat mekanisme pengawasan anggaran publik melalui lembaga independen berbasis digital dan terbuka. Kedua, proses hukum terhadap pejabat publik wajib disiarkan secara transparan agar masyarakat mengetahui jalannya penegakan hukum. Ketiga, pemerintah perlu membentuk Dewan Etika Penyelenggara Negara yang memantau perilaku pejabat di bidang moral dan integritas. Keempat, pendidikan antikorupsi harus menjadi kurikulum wajib di sekolah dan perguruan tinggi negeri. Kelima, penegakan hukum tidak boleh berorientasi pada penghukuman semata, melainkan pemulihan kepercayaan publik.

Penutup: Keadilan Adalah Nafas Negara

Rinto Setiyawan menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi bangsa.

“Pendidikan bukan proyek, tapi investasi moral yang menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya menegaskan. 

Partai X menyerukan agar aparat hukum menjaga integritas dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan. Hukum harus menjadi alat rakyat, bukan alat kekuasaan. Sebab bagi Partai X, keadilan bukan hanya norma hukum, tetapi napas kehidupan berbangsa yang harus dijaga bersama.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekolah Negarawan Paparkan Konsep Tata Kelola Negara di Konferensi Internasional Belanda
Next Article Dana TKD Dipangkas, Partai X: Jangan Korbankan Sekolah Rakyat dan MBG!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pendidikan Politik Jadi Fokus Partai X

April 24, 2025
Pemerintah

Deepfake Sri Mulyani dan Kacaunya Publik, Partai X: Rakyat Tak Bisa Terus Dikorbankan!

August 25, 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar tunjangan perumahan DPRD dikaji ulang dan dievaluasi. Tito meminta pemerintah
Pemerintah

Mendagri Evaluasi Tunjangan DPRD, Partai X: Evaluasi Juga Beban Hidup Rakyat!

September 17, 2025
Ekonomi

Serikat Pekerja Audiensi DPR, Partai X: Dengar Rakyat, Jangan Cuma RUU!

October 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.