beritax.id – Harga minyak mentah dunia naik lagi pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, waktu Indonesia. Kenaikan dipicu penurunan produksi minyak di Amerika Serikat dan meningkatnya permintaan dari Eropa dan China.
Minyak Brent kontrak Juli 2025 naik 0,6% ke US$62,50 per barel menurut data Refinitiv. Sementara itu, WTI kontrak Juni 2025 menguat 0,74% ke US$59,49 per barel. Pemulihan ini melanjutkan kenaikan setelah sebelumnya harga sempat terpuruk ke level terendah empat tahun.
Pasar sempat dihantui kekhawatiran oversupply akibat percepatan produksi dari OPEC+ dan suku bunga tinggi AS. Namun, harga rendah mendorong perusahaan seperti Diamondback dan Coterra memangkas rig, memicu harapan penurunan output AS.
Pemerintah Tak Bisa Hanya Menyalahkan Amerika Serikat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengkritik keras respons pemerintah atas lonjakan harga minyak global. Ia mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab atas ketahanan energi nasional, bukan hanya menyalahkan pihak luar.
“Jangan salahkan Amerika terus. Pertanyaannya, mana kebijakan energi kita yang pro-rakyat dan berkelanjutan?” ujarnya.
Menurut Prayogi, lonjakan harga ini seharusnya jadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi arah kebijakan energi nasional. Prayogi menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Lonjakan harga minyak harus dijawab dengan perlindungan terhadap daya beli dan akses energi masyarakat. Bukan dengan narasi menyalahkan kondisi global yang tak bisa dikendalikan dari Jakarta.
Menurutnya, absennya kebijakan subsidi tepat sasaran dan transisi energi membuat rakyat menanggung beban. Pemerintah justru membiarkan rakyat terombang-ambing oleh pasar global tanpa kebijakan penyangga yang jelas,” katanya.
Partai X menilai bahwa ketergantungan pada minyak impor dan fluktuasi pasar membuat posisi Indonesia rentan.
Prinsip Partai X menegaskan bahwa negara harus hadir secara aktif dalam menjamin akses energi yang adil dan terjangkau.
Kebijakan energi nasional harus mencerminkan kemandirian, keberlanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Negara tidak boleh menyerahkan urusan vital seperti energi kepada mekanisme pasar dan swasta sepenuhnya.
Solusi Partai X: Energi untuk Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Komoditas Ekonomi
Prayogi mendorong pemerintah mempercepat transisi energi berbasis sumber daya lokal dan memperluas subsidi untuk kelompok rentan.
Ia juga meminta adanya audit terbuka terhadap struktur harga energi yang dirasakan tidak transparan. “Pemerintah harus memimpin, bukan mengekor pasar. Energi adalah hak, bukan barang dagangan,” tegasnya.
Partai X mengusulkan pembentukan Dewan Energi Nasional Independen untuk merancang peta jalan energi berkeadilan.
Dalam prinsip Partai X, ditegaskan bahwa energi adalah bagian dari hak sosial yang harus dijamin negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyat bergantung pada dinamika global tanpa perlindungan dan kontrol domestik yang kuat.
Partai X percaya bahwa negara hadir untuk mengatur distribusi sumber daya demi keadilan, bukan untuk tunduk pada kepentingan pasar. Negara harus memperluas akses energi terbarukan, membangun sistem ketahanan energi nasional, dan melibatkan rakyat dalam pengambilan kebijakan.