beritax.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Adapun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2). Anggaran THR tersebut akan dialokasikan untuk sekitar 9,4 juta aparatur negara yang tersebar di berbagai lembaga.
Purbaya menargetkan agar pencairan THR dapat dilakukan pada awal Ramadan tahun ini, meskipun ia belum merinci tanggal pasti penyaluran dana tersebut. THR merupakan bagian dari proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp 809 triliun. Mengalami peningkatan signifikan dibandingkan alokasi THR tahun lalu yang sebesar Rp 49,9 triliun.
Peningkatan Kesejahteraan ASN dan TNI-Polri
Dengan anggaran yang besar, pencairan THR diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi para ASN, prajurit TNI, Polri, dan para pensiunan yang telah mengabdi kepada negara. Pemerintah juga memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, hakim, serta pensiunan dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
THR yang diterima ASN dan TNI-Polri mencakup gaji pokok, tunjangan melekat. Serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR dengan skema yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Para pensiunan akan memperoleh THR sesuai dengan uang pensiun bulanan yang diterima.
Tugas Negara dan Kesejahteraan PNS
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara itu terdiri dari tiga hal utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, pemberian THR kepada ASN, TNI-Polri, dan pensiunan adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka terhadap negara. Namun, Prayogi menekankan bahwa selain pemberian tunjangan tersebut. Negara juga harus memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan jangka panjang para aparatur negara. Hal ini termasuk peningkatan gaji dan fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Prinsip Partai X dalam Kesejahteraan Aparatur Negara
Prinsip Partai X menekankan bahwa negara harus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Adapun ermasuk aparatur negara yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. THR merupakan salah satu bentuk perhatian negara kepada para aparatur negara, namun perhatian tersebut harus berlanjut pada peningkatan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan. Oleh karena itu, selain pemberian tunjangan, perlu ada kebijakan yang mendukung kesejahteraan jangka panjang ASN, TNI-Polri, dan pensiunan, seperti jaminan kesehatan, jaminan pensiun, serta peningkatan fasilitas kerja yang layak.
Solusi dari Partai X untuk Kesejahteraan ASN
Partai X mendorong agar kebijakan pemberian THR ini tidak hanya berhenti pada tunjangan tahunan, tetapi juga disertai dengan program-program yang menjamin kesejahteraan jangka panjang para aparatur negara. Salah satu solusi yang diusulkan adalah peningkatan dana pensiun dan perbaikan fasilitas kesehatan bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat memastikan bahwa para aparatur negara tidak hanya mendapatkan penghargaan sesaat, tetapi juga memiliki kehidupan yang lebih sejahtera dan terjamin di masa depan.
Kesimpulan
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan pada 2026. Meskipun hal ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Partai X mengingatkan bahwa perhatian negara tidak hanya harus berhenti pada tunjangan tahunan. Negara harus terus berupaya untuk memastikan kesejahteraan jangka panjang para aparatur negara melalui kebijakan yang berkelanjutan dan menyeluruh.



