By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 4 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menteri HAM Dorong Keadilan Restoratif, Hukum Harus Berdasarkan Keadilan!
Pemerintah

Menteri HAM Dorong Keadilan Restoratif, Hukum Harus Berdasarkan Keadilan!

Diajeng Maharani
Last updated: March 2, 2026 12:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong Bareskrim Polri menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono. Hal itu disampaikan Pigai menyusul Pandji yang telah melaksanakan hukum adat Toraja terkait kasus dugaan penghinaan ini.

“Proses hukum terhadap Pandji Pragiwaksono itu ranah kepolisian ya. Kami hormati. Namun, penegakan hukum juga perlu hikmah kebijaksanaan (restorative justice). Yang penting Pandji Pragiwaksono sudah dapat punishment (hukuman) sosial,” kata Pigai dikutip dari akun media sosial X pribadinya @NataliusPigai2 di Jakarta, Sabtu.

Pentingnya Keadilan Restoratif dalam Proses Hukum

Menurut Pigai, melalui keadilan restoratif, kepolisian bisa memberikan edukasi terkait cara menyampaikan pendapat secara lebih bijak. Ia mengingatkan, dalam menggunakan hak asasi atas pikiran, perasaan, dan pendapat, tidak boleh ada pihak yang merasa dihina atau dituduh tanpa bukti yang jelas. Pigai menegaskan bahwa hak kebebasan berpendapat harus disertai dengan tanggung jawab. Terutama saat menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan sensitifitas budaya dan suku.

Dalam kasus ini, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono pada November 2025 atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terkait prosesi pemakaman suku Toraja. Menurut mereka, materi yang dibawakan Pandji dalam acara stand-up comedy atau komedi tunggal tersebut telah melecehkan dan menghina martabat suku Toraja. Laporan tersebut kini sedang diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Tanggapan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa dalam kasus ini, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan yang sesungguhnya. Negara memiliki tiga tugas utama yang harus dijalankan dengan sepenuh hati: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks ini, negara harus mampu melindungi hak setiap individu, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat. Namun tetap menjaga agar tidak melanggar hak orang lain.

Prayogi R Saputra menegaskan bahwa dalam kasus Pandji Pragiwaksono, hukum harus ditegakkan dengan bijaksana, dan melalui pendekatan keadilan restoratif. Diharapkan bisa menciptakan solusi yang lebih manusiawi. Partai X juga mengingatkan bahwa dalam mengadili suatu kasus, harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di masyarakat, seperti yang sudah dilakukan dengan hukum adat Toraja. Ini menunjukkan bahwa hukum dapat diselesaikan dengan cara-cara yang lebih bijaksana dan berdasar pada nilai-nilai masyarakat.

You Might Also Like

Ruang Publik Digital Kian Keruh oleh Disinformasi Media Sosial
Ibrahim Arief Eks Konsultan Koreksi Gaji Nadiem, Transparansi Gaji Harus Ditingkatkan!
Stimulus Tak Sentuh Kelas Menengah, Partai X: Ekonomi Dijaga, Tapi Rakyat Tengah Dibiarkan!
Ketum Parpol Diusul Satu Periode, Partai X: Bagus, Asal Jangan Hanya Wacana yang Mati Muda!

Solusi dari Partai X

1. Mengedepankan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Kasus

Partai X mendukung penerapan keadilan restoratif dalam berbagai kasus, termasuk dalam kasus penghinaan yang melibatkan kebudayaan atau suku tertentu. Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan hukuman, tetapi juga penyelesaian yang dapat mengembalikan martabat dan kehormatan semua pihak yang terlibat.

2. Penguatan Hukum yang Berbasis Kearifan Lokal

Partai X mendorong penerapan hukum yang mengakomodasi kearifan lokal, termasuk dalam hal penyelesaian masalah yang melibatkan komunitas adat. Negara tidak boleh mengabaikan norma-norma yang hidup dalam masyarakat yang telah berkembang sejak lama.

3. Edukasi Publik Mengenai Penggunaan Hak Berpendapat dengan Bertanggung Jawab

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Partai X mengusulkan adanya edukasi lebih lanjut kepada publik mengenai cara menyampaikan pendapat dengan penuh tanggung jawab. Setiap individu berhak menyampaikan pendapatnya, tetapi harus disertai dengan kesadaran bahwa kata-kata dan perbuatan kita dapat berdampak pada orang lain.

4. Transparansi dalam Proses Hukum

Partai X menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses hukum yang dilakukan, terutama yang melibatkan isu sensitif seperti SARA. Agar keadilan bisa ditegakkan, publik harus mengetahui jalannya proses hukum dan hasilnya dengan jelas. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Kesimpulan

Penyelesaian kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja yang melibatkan Pandji Pragiwaksono menunjukkan pentingnya penerapan keadilan restoratif dalam sistem hukum kita. Negara harus mampu menjalankan tiga tugas utamanya, yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, dengan penuh tanggung jawab. Pendekatan yang bijaksana dan berbasis pada nilai-nilai kearifan lokal akan menghasilkan solusi yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pihak yang terlibat. Partai X mendukung sistem hukum yang transparan, berkeadilan, dan menghormati hak asasi setiap individu.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika Iran Diserang Israel dan Amerika: Strategi Pemerintahan yang Menghadapi Perlawanan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika
Internasional

Iran Diserang Israel dan Amerika: Strategi Pemerintahan yang Menghadapi Perlawanan

March 4, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Fakta Penting: Negara Tidak Boleh Jadi Alat Segelintir Penguasa

November 25, 2025
Pemerintah

Indonesia Emas 2026: Apa Artinya Kemajuan Jika Rakyat Tetap Tertekan?

February 3, 2026
Berita TerkiniPendidikan

Anggaran Pendidikan Tertinggi, Partai X: Angka Naik, Tapi Sekolah Masih Bocor dan Mahal!

June 13, 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang bersama jajaran kementerian bidang perekonomian dan instansi terkait
Pemerintah

Prabowo Bahas Ubi dan Giant Sea Wall, Partai X: Rakyat Butuh Makan, Bukan Proyek!

September 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.