By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 16 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mensos Aktifkan Penerima Bansos, Pengawasan Harus Lebih Ketat!
Pemerintah

Mensos Aktifkan Penerima Bansos, Pengawasan Harus Lebih Ketat!

Diajeng Maharani
Last updated: January 28, 2026 1:48 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang sempat dihentikan karena terindikasi digunakan untuk judi online (judol). Langkah ini diambil karena mereka benar-benar membutuhkan bansos tersebut.

“Jadi yang terlibat judol itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah. Ada sekitar beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan,” kata Gus Ipul di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Namun, meskipun beberapa penerima bansos tersebut diaktifkan kembali, hal ini dengan syarat tidak terlibat kembali dalam praktik judol. Gus Ipul menegaskan bahwa jumlah penerima bansos yang kembali mendapatkan haknya tidak mencapai 100 ribu orang.

Prinsip Negara dalam Menyikapi Masalah Sosial

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengingatkan bahwa tugas negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas ini harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat adalah prinsip dasar yang harus selalu dipegang. Dalam hal ini, pengawasan terhadap penerima bansos harus lebih ketat agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” ujar Diana Isnaini.

Prinsip Partai X dalam Penanganan Masalah Sosial

Partai X berprinsip bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan hak rakyat, apalagi jika menyangkut keadilan sosial. Oleh karena itu, dalam menyikapi kasus penyalahgunaan bansos ini, beberapa prinsip Partai X perlu diterapkan:

You Might Also Like

Transformasi Digital Pemerintahan, Partai X: Jangan Cuma Di Atas Kertas!
Pulau RI Dijual, Partai X: Aset Dijual Bebas Tanpa Panik!
Saat Kekuasaan Dilanggengkan, Masa Depan Rakyat Dipertaruhkan
Tuntutan Transparansi Pajak Menguat, Pemerintah Justru Menghindar
  1. Pemisahan Pemerintah dan Negara
    Pemerintah harus bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai pemegang kekuasaan yang mendominasi. Setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat, tidak hanya pada kelompok tertentu atau pejabat.
  2. Reformasi Hukum
    Penting bagi negara untuk melakukan reformasi hukum berbasis kepakaran guna mengurangi ruang korupsi, termasuk penyalahgunaan bantuan sosial.
  3. Pendidikan Moral dan Berbasis Pancasila
    Penyebarluasan pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan generasi mendatang memahami nilai-nilai dasar negara dan menghindari penyalahgunaan bantuan atau dana negara.

Solusi yang Ditawarkan oleh Partai X

Terkait dengan kasus penerima bansos yang disalahgunakan, Partai X menawarkan beberapa solusi:

  1. Penguatan Pengawasan
    Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penerima bansos dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pengawasan ini harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.
  2. Reformasi Birokrasi Digital
    Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan memastikan akuntabilitas pelayanan publik.
  3. Pendidikan Berbasis Pancasila
    Pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus dimulai dari tingkat pendidikan dasar untuk menanamkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

Kesimpulan

Masalah penyalahgunaan bansos oleh segelintir penerima memang menjadi tantangan besar, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan implementasi prinsip-prinsip Partai X, negara akan lebih efektif dalam melindungi dan melayani rakyat, memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kedaulatan Fiskal Tergerus: Pemerintah Indonesia Tunduk pada Tekanan Global, Rakyat yang Jadi Korban!
Next Article Biaya Politik Tinggi: Ketika Uang Rakyat Diputar untuk Menguatkan Oligarki Pemerintah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Menghadapi Perubahan Tanpa Tujuan: Sistem yang Tidak Lagi Melayani Kesejahteraan Publik

March 13, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Biaya Politik Tinggi: Rakyat Terjebak Dalam Proyek Pejabat yang Tak Pernah Selesai!

January 28, 2026
Pemerintah

Demokrasi Tanpa Fondasi: Kekacauan Sosial yang Semakin Menghancurkan Keadilan di Indonesia

February 12, 2026
Kriminal

Situs Judol Dilindungi, Biayanya Miliaran: Partai X Gugat Negara yang Gagal Bedakan Inovasi dan Ilegalitas!

May 20, 2025
Pemerintah

Makna Warna Pink dan Hijau di Tuntutan Rakyat, Partai X: Warna Itu Suara Hati!

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.