By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 16 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat
Pemerintah

Menkum Susun Daftar Hukum Penghambat Investasi, Partai X Ingatkan Jangan Abaikan Hak Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: April 28, 2025 2:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id– Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya telah menginventarisasi berbagai regulasi yang saling bertentangan. Inventarisasi dilakukan untuk mempercepat reformasi hukum demi mendukung kelancaran investasi di Indonesia.

Contents
Partai X: Investasi Tak Boleh Jadi Dalih Menyingkirkan Hak Rakyat dan AlamPartai X Minta Audit Sosial dan Lingkungan Sebelum Deregulasi Diterapkan

“Hasil kajian sudah kami rangkum dalam buku, dan akan segera kami serahkan ke Presiden,” ujar Supratman, Selasa (15/4), dalam konferensi pers di Jakarta. Ia merespons tekanan ekonomi akibat kebijakan tarif resiprokal 32 persen dari Presiden AS Donald Trump.

Supratman menjelaskan bahwa pemerintah membuka opsi merevisi regulasi tumpang tindih melalui omnibus law atau kodifikasi hukum. “Kami menunggu arahan Presiden. Jika perlu, kami siap mempercepat perubahan lewat dua jalur itu,” katanya.

Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP) juga disebut telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi pada triwulan pertama 2025. Efektivitas ini didukung peluncuran aplikasi e-Harmonisasi yang mempercepat sinkronisasi antar kementerian.

Partai X: Investasi Tak Boleh Jadi Dalih Menyingkirkan Hak Rakyat dan Alam

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik evaluasi regulasi, namun memperingatkan agar fokus investasi tidak mengorbankan rakyat. “Jangan sampai demi investasi jalan, hak rakyat justru disingkirkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau reformasi hukum hanya berpihak pada modal, lalu siapa yang menjaga kepentingan lingkungan dan petani?” katanya.

You Might Also Like

Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Partai X: Rakyat Tetap Tertinggal!
Keadaan Indonesia: Ketika Pemerintah Hanya Hadir dalam Kata-Kata
Cak Nun: Negara Gagal Ayomi Rakyat Adalah Negara yang Batal Secara Moral
Prabowo Tegur Bupati Aceh Selatan, Partai X Soroti Etika Publik

Menurut Partai X, negara sah jika mampu menjalankan wewenangnya secara efisien, adil, dan berpihak pada rakyat.

Harmonisasi regulasi penting, tapi prinsip keadilan sosial dan perlindungan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

“Jangan ulangi kesalahan Omnibus Law sebelumnya, yang diproses cepat tapi merugikan buruh dan petani,” ujar Rinto. Ia mendesak agar setiap perubahan hukum melibatkan partisipasi publik dan analisis dampak sosial yang transparan.

Partai X Minta Audit Sosial dan Lingkungan Sebelum Deregulasi Diterapkan

Partai X menyerukan audit terbuka terhadap dampak sosial dan lingkungan sebelum regulasi diubah demi investasi. “Kami tidak anti-investasi, tapi kami menolak jika rakyat dijadikan tumbal proyek besar,” kata Rinto.

Ia menilai kekuatan hukum tidak boleh digunakan hanya untuk memberi karpet merah pada investor, tapi juga sebagai tameng bagi warga desa, nelayan, dan kelompok adat. “Hukum bukan hanya alat investasi. Hukum adalah pelindung rakyat.”

Reformasi hukum memang penting, tapi orientasi utamanya harus tetap berpijak pada keadilan sosial. Negara tak hanya mengundang modal asing, tapi harus memastikan setiap kebijakan tidak membunuh kehidupan di akar rumput.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!
Next Article Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali, Partai X Tanya Rakyat Daerah Lain Gimana?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Batas Kekuasaan Kabur dalam Pemerintahan: Krisis Ketatanegaraan yang Mengancam Kesejahteraan Rakyat

March 13, 2026
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Pertalite Solar Tembus 20%, Partai X: Rakyat Disuruh Irit, Negara Boros Subsidi Tanpa Arah!

May 12, 2025
Pemerintah

Ketika Kebiasaan Tersembunyi di Pemerintahan yang Perlahan Menggerogoti Negara

November 20, 2025
Pemerintah

Uang Daerah Parkir di Deposito, Partai X: Pejabat Dapat Fee, Rakyat Kelaparan!

November 3, 2025
Pemerintah

Ketika Pejabat Lebih Sibuk Menyalahkan Warga daripada Mengatasi Masalah

December 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.