By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 5 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Internasional > Menkum Ajak Mesir Gabung Apostille, Partai X: Diplomasi Dokumen Lancar, Hukum Rakyat Tetap Tersendat!
Internasional

Menkum Ajak Mesir Gabung Apostille, Partai X: Diplomasi Dokumen Lancar, Hukum Rakyat Tetap Tersendat!

Diajeng Maharani
Last updated: June 2, 2025 2:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Konvensi Apostille demi kemudahan pengesahan
SHARE

beritax.id – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bertemu Duta Besar Mesir Yasser Elshemy di Jakarta membahas penguatan kerja sama hukum. Salah satu yang disorot adalah ajakan agar Mesir bergabung dalam Konvensi Apostille demi kemudahan pengesahan dokumen publik lintas negara.

Contents
Partai X: Akses Luar Dipermudah, Masalah Hukum Warga Malah DipersulitSolusi Partai X: Hukum yang Adil Dimulai dari Sekolah Negarawan dan Digitalisasi Partisipatif

Apostille merupakan instrumen hukum internasional yang menyederhanakan legalisasi dokumen antarnegara. Menurut Supratman, keberadaan layanan ini penting mengingat banyak warga Indonesia yang studi di Mesir, dan sebaliknya.

Selain itu, Menkum RI juga meminta dukungan Mesir atas keinginan Indonesia menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH). Indonesia saat ini terhubung dalam Konvensi Apostille meski belum menjadi anggota penuh HCCH.

Partai X: Akses Luar Dipermudah, Masalah Hukum Warga Malah Dipersulit

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menanggapi diplomasi hukum ini secara kritis. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” katanya.

Menurut Prayogi, upaya mempercepat pengakuan dokumen luar negeri harus diimbangi dengan perbaikan akses hukum rakyat di dalam negeri. Masih banyak warga kecil yang kesulitan urus surat tanah, akta lahir, dan sertifikat usaha. “Kalau diplomasi hukum lancar ke luar negeri, tapi rakyat tetap tersendat urusan notaris dan pengadilan, itu ironi,” tegasnya.

Partai X menegaskan, hukum yang sehat adalah hukum yang berpihak pada keadilan sosial. Terobosan seperti Apostille memang penting, namun akan kehilangan makna jika layanan dasar hukum di desa-desa masih ruwet dan birokratis.

Masalah mendasar di Indonesia bukan hanya legalisasi antarnegara, tapi ketidakadilan dalam akses dan kecepatan layanan hukum publik di dalam negeri. Selama rakyat miskin masih kebingungan urus dokumen waris atau akta cerai, keanggotaan HCCH tak akan mengangkat martabat hukum nasional.

You Might Also Like

Disdik DKI Tak Wajibkan Wisuda PAUD hingga SMA, Partai X Soroti Kebijakan Baru
Kurikulum Mau Disesuaikan Lagi, Partai X: Masalahnya Bukan di Siswa, Tapi di Lapangan Kerja yang Tak Ada!
Siswa SD Diduga Dianiaya, Polisi Usut: Partai X Serukan, Kekerasan Sekolah Bukan Kasus Biasa, Tapi Darurat Sosial!
Kesalahan Sistem Negara: Kaum Intelektual Bagaikan Katak dalam Tempurung

Solusi Partai X: Hukum yang Adil Dimulai dari Sekolah Negarawan dan Digitalisasi Partisipatif

Partai X mendorong reformasi hukum dimulai dari pembentukan Sekolah Negarawan sebagai standar pendidikan etika bagi calon pejabat hukum dan notaris. Sekolah ini mendidik integritas, empati publik, dan tanggung jawab terhadap pelayanan hukum rakyat.

Selain itu, Partai X mendorong digitalisasi pelayanan hukum berbasis komunitas, dengan prioritas pada daerah tertinggal. Layanan notaris keliling, pusat informasi hukum desa, dan klinik hukum digital harus dihadirkan di seluruh Indonesia.

Partai X juga mengusulkan sinergi antara Kemenkumham, LSM, dan universitas hukum dalam membangun sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat terhadap penyalahgunaan kewenangan hukum.

Partai X menghargai langkah diplomasi hukum internasional yang dilakukan pemerintah. Namun, keberpihakan sejati diukur dari kemampuan hukum melayani rakyat, bukan sekadar memfasilitasi kepentingan luar negeri.

Rakyat tidak butuh nama Indonesia tercantum di konferensi internasional jika mereka tetap dihadapkan pada pelayanan hukum yang lamban dan diskriminatif. Maka, selagi paspor rakyat disiapkan untuk dunia, pastikan pula keadilan mereka hadir di rumah sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article gratifikasi KPK Usut Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat, Partai X: Negara Jangan Jadi Tempat ‘Resepsi’ Uang Rakyat!
Next Article tindak ormas yang bermasalah Kemendagri Minta Tindak Ormas Bermasalah, Partai X: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak, Negara Harus Punya Nyali!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

kasus penangkapan mahasiswa ui saat demo buruh may day
Kriminal

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Aksi May Day, Partai X: Rakyat Protes Ditangkap, Oligarki Diam Diberi Karpet Merah!

June 4, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Khofifah Ajak Warga Bangkit Hadapi Ekonomi Global, Partai X: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Seruan!

May 22, 2025
Pemerintah

Pekerja Rumah Tangga Ditinggal di Depan Pintu Hukum, Partai X Desak RUU Jangan Jadi Retorika Musiman!

May 7, 2025
Pemerintah

Transparansi Data Stok Beras dan Efektivitas Operasi Pasar di Bulan Ramadan oleh Bulog

March 7, 2025
Pemerintah

TKA Ilegal Merajalela! Partai X: Pengawasan Lemah atau Ada yang Tutup Mata?

April 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.