beritax.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid resmi memberhentikan dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Keduanya ialah Semuel Abrijani Pangerapan dan Bambang Dwi Anggono, eks pejabat tinggi Kominfo yang kini disorot publik atas dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan pusat data.
Meutya menyampaikan langkah ini sebagai bagian dari dukungan terhadap proses hukum dan wujud evaluasi internal menyeluruh. Dia mengklaim kementeriannya akan membentuk tim khusus untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola proyek digital agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Penonaktifan Bukan Puncak Tanggung Jawab
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik langkah pemberhentian tersangka tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya bertindak jauh sebelum publik mengetahui skandalnya. Menurutnya, pemberantasan kasus korupsi bukan soal merespons skandal, tapi mencegah sebelum terjadi.
Rinto menyebut bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika korupsi terjadi di sektor strategis seperti digitalisasi data nasional, maka negara gagal dalam menjalankan ketiga tugas itu. Ia pun mempertanyakan mengapa kelemahan sistem pengawasan baru dibenahi setelah terjadi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar.
Partai X berpandangan bahwa tata kelola digital harus berdiri di atas integritas, bukan sekadar kecepatan.
Jika lembaga digital dibangun dengan budaya lama yang permisif terhadap kolusi, maka inovasi hanya akan melahirkan korupsi dalam bentuk baru.
Bagi Partai X, transparansi dalam proyek digital harus dijamin sejak perencanaan.
Teknologi bukan alat untuk menyembunyikan penyimpangan, tapi seharusnya digunakan untuk membongkar ketidakadilan dan menegakkan keadilan. Sistem digital negara harus melindungi rakyat, bukan kongkalikong penguasa dan swasta.
Solusi Partai X: Bangun Digitalisasi Berbasis Integritas
Partai X menawarkan langkah solutif untuk mencegah kasus serupa:
- Audit forensik menyeluruh terhadap seluruh proyek digital negara.
- Pemutakhiran sistem lelang digital agar terbuka dan akuntabel.
- Penguatan Badan Pengawas Teknologi Informasi Nasional yang independen.
- Integrasi sistem anti-fraud berbasis kecerdasan buatan dalam pengadaan publik.
- Keterlibatan publik sipil dan media dalam mengawasi proyek digital.
Kasus ini juga memperkuat urgensi Sekolah Negarawan seperti yang digagas Partai X. Sekolah ini akan menjadi pusat kaderisasi pemimpin publik yang berlandaskan moral, ilmu, dan akuntabilitas. Dengan sistem meritokrasi dan etika, Sekolah Negarawan akan memastikan bahwa digitalisasi dijalankan oleh birokrat yang mengabdi pada rakyat, bukan pada vendor atau partai.
Rinto menegaskan, “Kita butuh transformasi sistemik. Korupsi di sektor digital adalah pengkhianatan masa depan. Kalau bangsa ini tak segera tegas, maka digitalisasi hanya akan mempercepat kebusukan birokrasi.”