beritax.id – Sekarang banyak orang ngerasa media jarang mengkritik pemerintah. Dan itu bukan sekadar perasaan ada sebab yang pelan-pelan bekerja di baliknya.
Pemerintah punya anggaran khusus untuk belanja iklan dan publikasi media. Namanya resmi, tapi isinya: bayar media supaya memberitakan kegiatan pemerintah. Jumlahnya tidak kecil.
Di banyak daerah, anggaran untuk belanja publikasi media bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2025 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menemukan kelebihan bayar sebesar Rp 813 juta di Kabupaten Jepara, dan itu hanya dari satu pos belanja: publikasi media.
Masalahnya muncul di sini:
Kalau media dapat uang dari pemerintah, sementara pemerintah yang sama seharusnya menjadi objek kritik, media pun berada di posisi yang serba salah.
Akhirnya lahir yang disebut, media bayaran pemerintah.
Cara Kerja di Lapangan
Media bayaran pemerintah jarang bohong secara terang-terangan. Caranya lebih halus. Yang sering muncul di berita biasanya: acara seremonial, peresmian, dan klaim keberhasilan,
Sementara itu: jalan rusak, banjir, korupsi, pelayanan buruk, sering tidak jadi berita, atau diberitakan setengah hati.
Di daerah, situasinya bahkan lebih mengkhawatirkan. Banyak media abal-abal: tidak terverifikasi Dewan Pers, redaksinya tidak jelas, namun tetap dapat kontrak publikasi dari pemerintah daerah.
Bukan karena kualitas jurnalistik tiba-tiba membaik, melainkan karena kritik dianggap terlalu mahal untuk dipelihara.
Mengapa bisa begitu?
Karena media semacam ini memilih mengikuti keinginan pemerintah. Cukup menyalin rilis resmi, memuatnya apa adanya, lalu selesai.
Dalam situasi seperti ini, negara bahkan tak lagi membutuhkan lembaga sensor untuk menekan.
Cukup kontrak kerja sama antara media dan pemerintah.
Tak sedikit dokumen kerja sama yang memuat kalimat-kalimat samar namun menentukan, seperti “menjaga nama baik pemerintah daerah” bahkan, di beberapa kasus, secara terang menyebut kewajiban menjaga nama baik pemimpin daerah.
Di titik inilah kritik menjadi tidak perlu dilarang, karena sejak awal sudah dipelihara agar tak pernah lahir.
Artinya jelas: kalau terlalu kritis, kontrak bisa diputus. Dan media akhirnya belajar satu hal: diam lebih aman daripada jujur.
Dampak bagi Rakyat
Akibatnya, kepercayaan publik ke media turun. Saat ada masalah: media lokal sering sepi, warga justru merekam sendiri dan upload ke TikTok atau Instagram.
Dari situ muncul istilah “No Viral No Justice”.
Jika tak viral, tak ditangani. Jika tak ramai, pemerintah cenderung cuek.
Ini bahaya untuk demokrasi. Karena seharusnya: media mengawasi pemerintah, bukan bergantung pada uang pemerintah, bukan takut kehilangan kontrak.
Selama uang rakyat masih dipakai untuk “beli pemberitaan”, selama kritik dianggap ancaman,
dan selama media lebih takut kehilangan iklan daripada kehilangan kepercayaan, kita tidak sedang kekurangan media. Kita sedang kekurangan media yang berani jujur.
Solusi
Selama pemerintah belum benar-benar tunduk pada rakyat, media akan tetap dipakai sebagai alat kekuasaan. Anggaran publikasi bukan untuk mendidik, tapi untuk menjaga citra dan membungkam kritik.
Karena itu, menghentikan praktik “bayar media” tidak akan terjadi selama kedaulatan masih dikuasai pemerintah.
Jadi, kembalikan dulu kedaulatan ke rakyat, baru bicara soal media yang sehat. Tanpa itu, media negara pun berisiko jadi corong kekuasaan, dan pendidikan Pancasila hanya jadi slogan.
Intinya sederhana: demokrasi sehat lahir dari kekuasaan yang diawasi rakyat, bukan dari niat baik pemerintah.



