beritax.id – Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelaksana amanat rakyat. Ketika pemerintah lupa peran ini, negara kehilangan arah dan rakyat menjadi korban dari penyimpangan kekuasaan. Dalam forum kebangsaan terbaru, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan kembali menegaskan tiga tugas dasar negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas ini hanya dapat berjalan bila pemerintah bekerja sebagai pelayan mandat rakyat, bukan sebagai pusat kekuasaan yang berdiri di atas rakyat.
Pemerintah Sebagai Pelaksana, Bukan Pemilik Negara
Rinto Setiyawan menilai banyak pejabat hari ini bertindak seolah negara adalah milik mereka. Padahal negara adalah rumah bersama, dan pemerintah hanyalah pengelola yang diberi mandat terbatas. Ketika pemerintah bersikap seperti pemilik, keputusan menjadi otoriter, kebijakan berubah menjadi alat kekuasaan, dan pelayanan publik kehilangan nurani. Dalam kondisi seperti ini, rakyat tidak lagi dipandang sebagai tujuan negara, tetapi menjadi objek kekuasaan.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Pemerintah untuk Melayani
Partai X menegaskan bahwa negara harus kembali pada prinsip dasar yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Semua fungsi pemerintahan harus berjalan sesuai prinsip yang tertuang dalam pedoman perjuangan Partai X.
- Kedaulatan Rakyat sebagai Fondasi
Kekuasaan berasal dari rakyat, bukan dari jabatan. Pemerintah hanya mengelola mandat, bukan menguasai negara. - Aparatur sebagai Pelayan Publik
Seluruh pejabat dan birokrasi wajib bekerja melayani, bukan dilayani. Negara berdiri bukan untuk memuaskan pejabat, tetapi memenuhi kebutuhan rakyat. - Pancasila sebagai Kompas Moral
Seluruh kebijakan pemerintah harus tunduk pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan musyawarah berkeadaban. - Kejujuran dan Akuntabilitas sebagai Syarat Kekuasaan
Prinsip ini memastikan pemerintah berada di jalur yang benar, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menjaga integritas jabatan.
Kesalahan dalam memahami posisi pemerintah menyebabkan penyimpangan struktural. Rakyat kehilangan pelayanan, kebijakan tidak berpihak, dan sistem menjadi tidak stabil. Ketika pejabat mencari keuntungan pribadi, negara berubah menjadi ladang kepentingan, bukan rumah yang melindungi. Kondisi ini menggerus rasa percaya publik dan memperlemah daya tahan bangsa. Pemerintah yang tidak tunduk pada amanat rakyat akan selalu gagal membangun negara yang adil.
Solusi Partai X: Mengembalikan Pemerintah ke Rel Pelayanan Publik
Partai X menawarkan langkah nyata agar pemerintah kembali menjalankan fungsi sebagai pelaksana amanat rakyat, bukan penguasa.
- Penguatan Sistem Ketatanegaraan Berbasis Kedaulatan Rakyat
Fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus berjalan dalam keseimbangan untuk mencegah absolutisme jabatan. - Profesionalisasi Aparatur Negara
Rekrutmen, promosi, dan evaluasi harus berbasis meritokrasi agar birokrasi tidak bergantung pada dukungan kekuasaan. - Digitalisasi dan Transparansi Pelayanan Publik
Sistem yang otomatis dan terbuka menutup ruang penyimpangan dan memastikan rakyat mendapatkan pelayanan yang adil. - Pemantapan Etika Kepemimpinan
Pemimpin harus memahami dirinya pelayan, bukan penguasa. Moralitas, integritas, dan akal sehat menjadi standar minimal. - Pelibatan Rakyat dalam Pengawasan Kekuasaan
Partai X mendorong mekanisme partisipatif agar rakyat dapat mengawasi kebijakan secara langsung dan efektif.
Pemulihan negara dimulai ketika pemerintah kembali sadar bahwa mereka bekerja untuk rakyat. Negara hanya tegak bila pejabat memahami diri sebagai pelayan, bukan pemilik rumah besar bernama Indonesia. Dengan prinsip-prinsip Pancasila, pelayanan publik yang bermoral, dan sistem ketatanegaraan yang sehat, cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan. Partai X menegaskan kembali bahwa masa depan bangsa hanya bisa dibangun bila pemerintah menjalankan amanat rakyat dengan setia, jujur, dan bertanggung jawab.



