beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseimbangan n Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung pembangunan daerah. Ia membagi kapasitas fiskal daerah menjadi tiga kategori kuat, sedang, dan lemah, tergantung pada perbandingan PAD dengan transfer pusat. Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan peran swasta di daerah. Semakin kecil PAD, semakin bergantung daerah pada dana pusat. Tito menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan layaknya rumah tangga, dimana belanja tidak boleh melebihi pendapatan.
Mendagri menekankan pentingnya menghidupkan sektor swasta sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia mendorong kepala daerah untuk aktif berdialog dengan Kadin guna mengetahui kebutuhan pelaku usaha. Tito menilai kolaborasi Pemda dengan swasta dapat memperkuat kemandirian daerah sekaligus mengurangi beban ketergantungan pada pusat. Meski begitu, ia menekankan perlunya pengawasan yang cermat agar APBD digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Partai X: Jangan Jadikan Rakyat Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pernyataan Mendagri tentang peran swasta jangan sampai membuat rakyat justru dikorbankan. “Jangan korbankan rakyat demi investor. APBD bukan milik swasta, tapi milik rakyat,” ujarnya. Partai X menilai bahwa kebijakan ekonomi harus memihak kepentingan rakyat, bukan hanya menguntungkan korporasi.
Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat yang wajib menjaga amanah rakyat. Setiap kebijakan fiskal harus transparan, efisien, dan adil. Kekuasaan anggaran tidak boleh menjadi alat rezim untuk melanggengkan kekuasaan. Prinsip Partai X menolak subordinasi rakyat di bawah kepentingan individu dan menuntut agar setiap rupiah APBD kembali pada kebutuhan dasar masyarakat.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi agar APBD benar-benar berpihak pada rakyat. Pertama, menjadikan APBD sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan dasar rakyat: pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan. Kedua, melibatkan rakyat secara langsung dalam musyawarah penyusunan APBD, bukan hanya pejabat daerah atau Kadin. Ketiga, menerapkan digitalisasi penuh dalam sistem APBD untuk mencegah korupsi dan memastikan transparansi publik. Keempat, memperkuat mekanisme pengawasan independen di tingkat daerah agar kebijakan fiskal bebas intervensi kepentingan pemerintahan.
Partai X menegaskan pembangunan daerah tidak boleh dijadikan alat investor atau rezim. APBD adalah milik rakyat dan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat. “Investor boleh hadir, tetapi rakyat harus menjadi pusat kebijakan,” tegas Prayogi. Bagi Partai X, daerah yang sehat bukan hanya memiliki PAD tinggi, tetapi juga kesejahteraan rakyat yang merata.