beritax.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti pentingnya pemahaman keuangan digital di kalangan pengantar kerja. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi pada Kamis (25/4) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem ketenagakerjaan nasional.
Yassierli menjelaskan bahwa digitalisasi keuangan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan perlindungan hak tenaga kerja. Terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang kerap bekerja di luar sektor formal.
Menurut Menaker, pengantar kerja tak hanya berperan dalam penempatan tenaga kerja formal. Mereka juga dituntut untuk menjadi jembatan bagi pekerja informal agar bisa menikmati manfaat ekonomi digital.
Pemerintah mengaitkan program ini dengan visi Asta Cita, termasuk perluasan kewirausahaan dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Namun, efektivitas langkah ini belum dijelaskan secara rinci dari perspektif hasil yang dirasakan masyarakat bawah.
Partai X: Digitalisasi Harus Mampu Mengangkat Derajat Kerja, Bukan Sekadar Wacana
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dinilai dari dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan, tugas pemerintah itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
“Kalau pengantar kerja didigitalisasi, seharusnya pekerja informal naik kelas, bukan sekadar punya aplikasi baru,” ujar Prayogi. Ia mempertanyakan sejauh mana kebijakan ini sudah menjangkau pedagang pasar, tukang bangunan, atau ibu-ibu warung kelontong.
Partai X berpandangan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang wajib bekerja secara efektif dan transparan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan. Digitalisasi hanya akan berhasil jika disertai edukasi dan akses yang merata.
“Bagaimana dengan wilayah yang belum punya sinyal kuat? Atau pelaku UMKM yang tak punya akun bank?” tanya Prayogi. Ia menekankan bahwa digitalisasi harus dilihat sebagai alat, bukan tujuan akhir.
Audit Program dan Transparansi Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan
Partai X mendesak pemerintah untuk melakukan audit program digitalisasi tenaga kerja agar bisa dinilai secara terbuka. Apakah sudah berdampak terhadap efisiensi distribusi bantuan? Apakah meningkatkan omzet TKM secara nyata?
“Kami minta hasil konkret, bukan sekadar pernyataan teknokratik,” ujar Prayogi. Ia juga mendorong kolaborasi lintas kementerian agar kebijakan ini tidak berjalan dalam silo.
Partai X mendorong agar digitalisasi diarahkan untuk menghapus ketimpangan ekonomi dan akses informasi. Digitalisasi harus didampingi oleh pelatihan praktis, pendampingan langsung, dan infrastruktur inklusif.
“Kalau negara mau semua digital, maka semua rakyat harus siap, bukan hanya yang punya smartphone,” tutup Prayogi. Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh meninggalkan siapa pun di belakang.