By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Teknologi > Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!
Teknologi

Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!

Diajeng Maharani
Last updated: May 12, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai pertumbuhan media digital memerlukan penyesuaian kebijakan hukum dan tata kelola penyiaran. Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis, sebagai respons atas dinamika industri media yang kian cepat berubah.

Contents
Partai X: Revisi UU Jangan Jadi Selimut SensorSolusi: Regulasi Adil, Pengawasan Independen

Menurutnya, diperlukan pembaruan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar mampu menjawab tantangan teknologi masa kini. “Adaptasi terhadap teknologi harus disertai kebijakan bijak demi menjaga keberlanjutan media penyiaran,” ujar Lestari di hadapan peserta diskusi.

Sekjen ATVSI Gilang Iskandar menyampaikan bahwa televisi swasta mengalami tekanan berat akibat ketimpangan regulasi dan perubahan pasar iklan. “Digital bebas regulasi, sementara kami terikat banyak aturan. Itu tidak adil,” ujarnya mengkritik ketidakseimbangan ekosistem penyiaran saat ini.

Menurut Gilang, belanja iklan turun tajam, namun biaya operasional dan investasi tetap harus dikeluarkan secara rutin oleh stasiun televisi. Efisiensi pun dilakukan dengan memangkas tayangan baru dan mengurangi pegawai demi menjaga kelangsungan operasional media penyiaran.

Partai X: Revisi UU Jangan Jadi Selimut Sensor

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan kekhawatiran bahwa revisi UU Penyiaran bisa menjadi jalan untuk menyelubungi sensor. “Jangan balut niat sensor dengan alasan penyesuaian hukum. Rakyat bukan objek bisu dalam demokrasi,” kata Rinto dengan tegas.

Ia mengingatkan, tugas pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat bukan membungkam aspirasi mereka melalui regulasi semu. “Kalau media dibatasi demi kepentingan pejabat, maka negara sedang mengkhianati kebebasan warga,” tambahnya.

You Might Also Like

Kemenag Siapkan 6.180 Posko Mudik! Partai X: Semoga yang Mudik Gak Malah Bingung Cari Posko!
World App Dibekukan, Polisi Bungkam, Partai X Minta Negara Jangan Asal Tekan Teknologi!
Demokrasi atau Ilusi? Partai X Bongkar Celah Kekuasaan di Balik Sistem Pemerintahan!
Kemenparekraf Gaet RRI! Partai X: Benarkah Ini Gebrakan Besar untuk Industri Musik Indonesia?

Partai X menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berekspresi, bukan mempersempit ruang kritis dengan alasan tata kelola digital. “Negara milik rakyat. Pemerintah hanya sopir. Jangan sampai sopir sesuka hati menurunkan penumpang,” ucap Rinto mengutip filosofi Partai X.

Solusi: Regulasi Adil, Pengawasan Independen

Dalam prinsip Partai X, penguatan lembaga dan kebebasan pers adalah syarat mutlak untuk menjaga keadaban demokrasi modern.

Media adalah alat kontrol sosial. Jika dikekang, maka masyarakat kehilangan saluran untuk menyalurkan aspirasi dan informasi.

Partai X mendesak agar revisi UU Penyiaran melibatkan publik, akademisi, dan komunitas jurnalis secara transparan dan partisipatif. Regulasi harus seimbang antara televisi dan media digital, tanpa melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

“Yang dibenahi itu keadilannya, bukan memotong lidah publik. Jangan samakan kritik dengan keonaran,” tutup Rinto dengan nada serius. Partai X akan terus mengawal proses revisi agar tidak menjadi alat pengendali narasi oleh penguasa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Diperiksa: Partai X Desak Keadilan Jangan Kandas di Seragam!
Next Article Pertalite Solar Tembus 20%, Partai X: Rakyat Disuruh Irit, Negara Boros Subsidi Tanpa Arah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: TNI dan Polri Tunduk pada Oligarki

May 22, 2025

You May also Like

Kriminal

DPR Yakin Pelaku Ditemukan, Partai X: Jangan Nunggu Viral, Segera Tangkap Admin Fantasi Sedarah!

May 21, 2025
Pemerintah

UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!

March 15, 2025
Pemerintah

BUMN Adakan Mudik Gratis? Partai X Sebut Ada Agenda Terselubung!

March 6, 2025
Ekonomi

Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!

April 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.