beritax.id – Fenomena media bayaran Indonesia kian menguat seiring mengerasnya praktik kekuasaan transaksional, di mana dukungan pemerintahan, anggaran, dan citra publik dipertukarkan layaknya komoditas. Dalam situasi ini, sebagian media tidak lagi berdiri sebagai penyalur fakta dan pengawas kekuasaan, melainkan berubah menjadi mitra transaksi: memproduksi narasi sesuai pesanan pihak yang memiliki sumber daya dan akses kekuasaan.
Hubungan antara media, pejabat, dan pemilik modal makin pragmatis. Kontrak publikasi, advertorial terselubung, hingga framing pemberitaan menjadi alat tukar untuk mendapatkan perlindungan bisnis atau keuntungan. Akibatnya, ruang publik yang seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan berubah menjadi arena promosi kepentingan sempit.
Isu-isu sensitif seperti konflik agraria, kebocoran anggaran, atau kebijakan yang merugikan rakyat sering dikaburkan, diperkecil, atau dihilangkan sama sekali demi menjaga “kesepakatan tak tertulis” antara media dan penguasa.
Demokrasi dalam Cengkeraman Narasi Pesanan
Ketika informasi dikendalikan oleh transaksi, publik kehilangan akses pada realitas yang utuh. Demokrasi pun berjalan pincang rakyat memilih berdasarkan citra yang direkayasa, bukan pada penilaian rasional atas kinerja dan kebijakan. Kritik dianggap ancaman, bukan bagian sehat dari sistem pemerintahan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini melahirkan apatisme, ketidakpercayaan pada pers, dan polarisasi sosial akibat banjir informasi manipulatif.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Bukan Agen Propaganda
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai praktik media bayaran dalam sistem kekuasaan transaksional sebagai penyimpangan serius dari prinsip negara demokratis.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak diberi mandat untuk membeli opini publik atau memelihara media bayaran. Justru negara harus melindungi rakyat dari manipulasi informasi,” tegas Rinto.
Ia menambahkan, mengatur rakyat berarti memastikan keadilan dan keterbukaan, bukan mengarahkan cara berpikir masyarakat melalui pemberitaan pesanan.
Akar Masalah: Ekonomi Media dan Mentalitas Kekuasaan
Menurut Rinto, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Industri media yang rapuh secara finansial mudah tergoda kontrak, sementara sebagian pejabat kekuasaan memandang pencitraan sebagai kebutuhan utama untuk mempertahankan posisi.
Kombinasi ini melahirkan siklus berbahaya: media membutuhkan dana, penguasa membutuhkan legitimasi semu, dan publik menjadi pihak yang dikorbankan.
Solusi: Memutus Mata Rantai Transaksi Informasi
Partai X mengusulkan sejumlah langkah strategis:
- Transparansi total belanja komunikasi pemerintah
Semua anggaran iklan dan publikasi harus diumumkan ke publik, tanpa klausul pengaturan isi berita. - Regulasi tegas soal advertorial terselubung
Media wajib menandai konten berbayar secara jelas dan mudah dikenali. - Dana publik independen untuk jurnalisme berkualitas
Dikelola oleh badan non-politis untuk mendukung liputan investigatif dan kepentingan publik. - Perlindungan hukum bagi jurnalis kritis
Agar tidak mudah ditekan melalui kriminalisasi atau intimidasi ekonomi. - Literasi media nasional
Membekali masyarakat agar mampu membedakan berita, opini, dan propaganda.
Media bayaran Indonesia di era kekuasaan transaksional bukan sekadar masalah etika pers, melainkan ancaman struktural bagi demokrasi. Jika informasi terus diperjualbelikan, maka kedaulatan rakyat akan digantikan oleh kedaulatan modal dan pejabat. Seperti diingatkan Rinto Setiyawan, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dari manipulasi, melayani kebutuhan akan kebenaran, dan mengatur tanpa memperdagangkan kesadaran publik.



