By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 18 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Matinya Keadilan: Imbas Struktur Ketatanegaraan Cacat yang Melumpuhkan Nurani Hakim
Pemerintah

Matinya Keadilan: Imbas Struktur Ketatanegaraan Cacat yang Melumpuhkan Nurani Hakim

Diajeng Maharani
Last updated: June 17, 2025 4:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh Rinto Setiyawan – Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Dalam sistem negara modern yang menjunjung tinggi prinsip trias politica ala Montesquieu, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang yang independen: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hakim sebagai bagian dari yudikatif idealnya berdiri tegak sebagai penjaga konstitusi dan penegak keadilan yang tak dapat diintervensi oleh kekuasaan manapun. Namun, dalam praktiknya, struktur ketatanegaraan kita justru meracuni independensi itu.

Contents
Hakim adalah Pejabat Pemerintah YudikatifStruktur yang Cacat, Keadilan yang MatiKeadilan Tak Bisa Dilahirkan dari Sistem yang RusakPenutup: Hakim dan Rakyat Adalah Cermin Satu Sama Lain

Keadilan hari ini semakin terasa asing di ruang pengadilan. Bukan karena hukum tak tertulis, tetapi karena nurani hakim yang lumpuh. Lumpuh oleh struktur negara yang tidak sehat, oleh sistem yang memberi celah besar bagi intervensi kekuasaan, tekanan institusional, dan kepentingan politis yang menyusup dalam bilik sidang.

Hakim adalah Pejabat Pemerintah Yudikatif

Secara struktural, hakim adalah pejabat dalam pemerintahan yudikatif. Tapi pemahaman tentang “pemerintah” inilah yang harus diperjelas. Menurut Partai X, pemerintah adalah sebagian dari rakyat yang diberi amanah oleh seluruh rakyat untuk membuat kebijakan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bersama.

Jika pemerintah adalah rakyat yang diberi mandat, maka hakim juga adalah rakyat, dan ketika struktur negara cacat, hakim adalah bagian dari rakyat yang ikut rusak. Mereka tidak semata menjadi pelaku, tetapi korban dari sistem yang menjauhkan nilai keadilan dari keputusannya sendiri.

Struktur yang Cacat, Keadilan yang Mati

Ketika sistem negara disusun tanpa pondasi nilai yang kuat, maka seluruh cabang kekuasaan hanya akan menjadi alat dari kekuatan politik yang dominan. Yudikatif menjadi boneka. Hakim kehilangan otoritas moral. Nurani mereka dibungkam oleh mekanisme struktural yang menjadikan mereka “robot hukum”, bukan penjaga etika dan kebenaran.

Putusan hukum yang seharusnya lahir dari kombinasi antara teks hukum dan rasa keadilan, berubah menjadi teks kosong yang dibacakan oleh mulut yang takut. Dalam struktur negara yang timpang, hakim bisa dibungkam, diarahkan, bahkan dibunuh karakter dan kariernya jika tidak tunduk.

You Might Also Like

Penundaan Pengangkatan ASN & PPPK Dikecam! Partai X: Jangan Permainkan Nasib Rakyat!
Media Asing Sorot Gubernur, Partai X: Rakyat Lokal Masih Tunggu Aksi Nyata, Bukan Panggung Baru!
Absen di Sidang Gugatan, Simbol Arogansi Kekuasaan yang Mengabaikan Hukum
Trump Batasi Visa Negara Muslim! Partai X: Jangan Biarkan Warga RI Jadi Korban Kebijakan Sepihak!

Keadilan Tak Bisa Dilahirkan dari Sistem yang Rusak

Kita tidak bisa berharap pada hasil yang adil jika sistemnya sendiri tidak dibangun untuk itu. Tidak akan lahir keadilan dari negara yang tidak adil. Sama seperti tidak akan lahir buah manis dari pohon yang akarnya busuk.

Maka, reformasi struktural ketatanegaraan adalah syarat mutlak untuk menyelamatkan keadilan. Bukan sekadar perbaikan UU, tapi perubahan mendasar atas cara kita merancang, mengelola, dan memahami kekuasaan negara.

Penutup: Hakim dan Rakyat Adalah Cermin Satu Sama Lain

Ketika rakyat rusak, jangan hanya salahkan rakyat lihat struktur yang merusaknya.
Ketika hakim kehilangan nurani, jangan langsung tuduh pribadi lihat sistem yang melumpuhkannya.
Hakim adalah rakyat juga, dan jika keadilan mati, maka itu adalah cermin bahwa nurani bangsa ini sedang sekarat.

Jika kita ingin menghidupkan kembali keadilan, maka struktur negara ini harus diubah bukan dengan kosmetik hukum. Tapi dengan perombakan mendalam yang memulihkan kembali kedaulatan rakyat dan nurani pejabat negara.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 4 Pilar Negara : Cak Nun Mengoreksi Versi MPR
Next Article Pengkhianatan Sumpah Pancasila: Cerminan Cacatnya Struktur Ketatanegaraan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

#IndonesiaGelap Trending, Partai X Ungkap Fakta Mengejutkan!
Pemerintah

Tagar Indonesia Gelap Trending, Partai X Ungkap Fakta Mengejutkan!

March 7, 2025
Pemerintah

Partai Politik di Indonesia Krisis Integritas

May 26, 2025
Pemerintah

Berantas Korupsi Fokus ke Kerugian Negara, Partai X: Pelaku Tetap Kaya, Publik Tetap Kecewa!!

June 17, 2025
Pemerintah

UU BUMN Tak Lindungi Koruptor? Partai X: Kalau Serius Buktikan dengan Penjara Bukan Pernyataan!

May 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.