beritax.id – Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengkritik keras strategi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Menurutnya, target DJP seharusnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bukan sekadar mengejar penerimaan negara. Ia menilai kebijakan saat ini hanya berburu di kebun binatang, menguras wajib pajak patuh tanpa memperluas basis pajak baru.
Mari menyoroti jatuhnya tax ratio Indonesia yang hanya 8,4 persen terhadap PDB pada semester I 2025. Angka ini sangat jauh dibanding rata-rata negara ASEAN yang mampu menembus 16 persen. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya administrasi pajak serta adanya kebocoran struktural dalam sistem perpajakan nasional. Ia menegaskan bahwa sistem ini lebih menyulitkan rakyat dibanding memperkuat fondasi ekonomi.
Masalah Struktural Sistem Pajak
Mari menguraikan masalah lain, yakni sektor informal yang luas dan pengecualian pajak berlebihan. Ambang batas UMKM bebas pajak dinilai terlalu tinggi dibanding negara lain. Kebijakan itu menyebabkan basis pajak menyempit, sementara beban hanya ditanggung kelompok wajib pajak tertentu. Sengketa pajak yang berujung di pengadilan memperlihatkan bahwa sistem yang ada tidak efisien dan jauh dari rasa keadilan.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara tidak boleh dipersempit menjadi pemungut pajak. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan sekadar mencari uang,” tegasnya. Ia menilai bahwa DJP tampak sibuk mencari penerimaan, sementara rakyat sibuk mencari makan. Hal itu menunjukkan ketimpangan orientasi antara kebutuhan negara dan penderitaan rakyat.
Solusi Partai X: Reformasi Pajak Pro Rakyat
Partai X menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi dasar kebijakan perpajakan. Pajak tidak boleh membebani rakyat, tetapi justru menjadi alat pemerataan. Pajak harus diarahkan untuk melindungi sektor produktif, mendukung UMKM, dan memastikan kesejahteraan sosial. Dan pajak bukan instrumen penindasan, melainkan gotong royong nasional untuk kemakmuran rakyat.
Kritik Mari Elka menegaskan bahwa pajak Indonesia sedang salah arah. Partai X menekankan bahwa reformasi pajak harus berpihak pada rakyat, bukan hanya angka penerimaan. Jika negara terus berburu di kebun binatang, maka rakyat akan terus jadi korban. Solusi berkeadilan harus segera diwujudkan agar pajak benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan, bukan alat pemerasan.