beritax.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menolak keras usulan pembubaran DPR RI. Menurut Mahfud, gagasan tersebut terlalu mengada-ada dan penuh risiko bagi sistem demokrasi.
Dalam siniar “Terus Terang” di kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan DPR tetap merupakan instrumen konstitusi. Ia mengatakan, meskipun DPR buruk, lebih baik memiliki DPR ketimbang sama sekali tidak ada. “Partai dan DPR kita memang jelek. Tetapi tetap lebih baik ada daripada kosong,” ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, demokrasi tanpa DPR akan menimbulkan potensi kekuasaan sewenang-wenang. Setidaknya, dengan DPR, rakyat masih memiliki ruang untuk mengkritik dan mengevaluasi melalui pemilu.
Partai X: Buruk Tetap Lebih Buruk dari Kosong
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pernyataan Mahfud MD justru membuka paradoks. Menurutnya, mempertahankan lembaga buruk hanya demi keberadaan formal sama saja mengabaikan kedaulatan rakyat.
“Negara memiliki tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika lembaga justru melukai rakyat, maka keberadaannya layak ditinjau ulang,” tegas Rinto.
Partai X menilai keberadaan DPR buruk tidak otomatis lebih baik daripada kosong. Justru DPR yang buruk memperpanjang penderitaan rakyat karena kebijakan salah tetap diproduksi setiap saat.
Prinsip Partai X
Partai X menegaskan, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, bukan pada lembaga yang korup. Negara tidak boleh diidentikkan dengan pemerintah atau partai yang mempermainkan demokrasi.
Menurut prinsip Partai X, demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu lima tahunan. Demokrasi sejati adalah musyawarah kebangsaan yang menempatkan kepentingan rakyat di atas pejabat. Lembaga perwakilan yang hanya mewakili partai, bukan rakyat, berarti sudah kehilangan legitimasi moral.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi solutif dengan menata ulang sistem melalui musyawarah kenegarawanan nasional. Mekanisme ini memungkinkan rakyat, buruh, intelektual, pemuka agama, dan semua elemen bangsa ikut menentukan arah negara.
Selain itu, Partai X mendorong pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sejati yang beranggotakan wakil sah semua unsur rakyat, bukan sekadar perpanjangan tangan partai. Dengan cara ini, peran perwakilan tetap ada, namun berbasis legitimasi moral dan sosial.
Partai X juga menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap partai. Partai harus menjadi alat perjuangan rakyat, bukan alat transaksi kekuasaan. Transparansi keuangan, kaderisasi sehat, dan akuntabilitas mutlak harus ditegakkan.
Menurut Partai X, DPR buruk bukan berarti lebih baik dari ketiadaan. Lebih buruk tetaplah lebih buruk. Jika lembaga perwakilan hanya menjadi beban rakyat, maka reformasi struktural melalui musyawarah nasional adalah jawabannya. Rakyat butuh perwakilan sejati, bukan sekadar formalitas yang semakin menjauh dari penderitaan mereka.