By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Mahfud Ingatkan Purbaya, Partai X: Ketidakadilan Itu Sudah Terjadi, Bukan Bisa!
Pemerintah

Mahfud Ingatkan Purbaya, Partai X: Ketidakadilan Itu Sudah Terjadi, Bukan Bisa!

Diajeng Maharani
Last updated: October 16, 2025 1:12 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang ancaman ketidakadilan jika Satgas BLBI dibubarkan. Mahfud menegaskan, pembubaran Satgas BLBI berpotensi menciptakan ketimpangan hukum karena banyak obligor belum membayar utang kepada negara. Ia menyebut, Satgas yang ia pimpin sebelumnya berhasil mengumpulkan Rp41 triliun dari debitur dan obligor BLBI. Namun, sekitar Rp100 triliun masih belum diserahkan ke kas negara. Menurut Mahfud, BLBI bukan sekadar utang bisnis, melainkan keputusan hukum yang wajib ditegakkan sebagai hak negara.

Purbaya Dinilai Mengabaikan Keadilan Publik

Mahfud mengaku tak mempermasalahkan keputusan Purbaya jika ingin menghentikan penagihan BLBI. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan semacam itu menyingkirkan rasa keadilan publik. Ia menyoroti sikap pemerintah yang seolah melupakan sejarah krisis 1998 dan penderitaan rakyat yang ikut menanggung akibatnya. Mahfud menyindir, ketidakadilan bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang sudah berlangsung lama. Pernyataan itu menggambarkan lemahnya kesadaran pejabat terhadap tanggung jawab moral negara kepada rakyat.

Partai X: Negara Tak Boleh Melupakan Amanat Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara tidak sekadar administratif. “Tugas negara itu tiga, loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya. Ia menilai keputusan membubarkan Satgas BLBI adalah bentuk kelalaian terhadap fungsi negara melindungi kepentingan rakyat. Partai X menegaskan, negara tidak boleh melupakan amanat rakyat untuk menjaga keadilan sosial dan menegakkan kebenaran hukum tanpa pandang bulu.

Prinsip Partai X

Menurut Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelayan rakyat. Ketika kebijakan ekonomi dan hukum dijalankan tanpa prinsip keadilan, maka legitimasi pemerintah melemah. Negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kenyamanan pejabat atau kepentingan korporasi. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat diwujudkan jika pemerintah kembali pada esensi konstitusi dan nilai Pancasila.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan langkah solutif melalui reformasi hukum berbasis kepakaran, bukan sekadar kekuasaan. Sistem hukum harus memastikan keadilan berpihak pada yang benar, bukan yang berkuasa. Pengawasan keuangan negara perlu dijalankan oleh lembaga independen yang bebas intervensi kekuasaan. Selain itu, Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan meningkatkan transparansi. Dengan prinsip ini, negara akan tetap berdiri kokoh meski pemerintahan berganti, dan keadilan rakyat tak lagi menjadi korban permainan penguasa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tilap Setoran PPN Rp2,5 M, Partai X: Pajak dari Rakyat Jangan Jadi Bancakan Pejabat!
Next Article Kejahatan Seksual di Pesantren, Partai X: Media Jangan Dituntut, Penegakan Hukum!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

ledakan
Berita TerkiniKriminal

Anak Korban Ledakan Ditawari Jadi Prajurit, Partai X: Rakyat Berduka, Negara Jangan Balas dengan Seragam!

May 15, 2025
Pemerintah

Aziza Mukti: Pemimpin Harus Jujur Bukan Viral

September 3, 2025
Pemerintah

Indeks Demokrasi Merosot! Partai X: Jangan Salahkan Masa Lalu, Saatnya Perbaikan!

April 1, 2025
Ekonomi

Rp285 T di Deposito, Partai X: Uang Rakyat Parkir Sementara!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.