beritax.id — Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang ancaman ketidakadilan jika Satgas BLBI dibubarkan. Mahfud menegaskan, pembubaran Satgas BLBI berpotensi menciptakan ketimpangan hukum karena banyak obligor belum membayar utang kepada negara. Ia menyebut, Satgas yang ia pimpin sebelumnya berhasil mengumpulkan Rp41 triliun dari debitur dan obligor BLBI. Namun, sekitar Rp100 triliun masih belum diserahkan ke kas negara. Menurut Mahfud, BLBI bukan sekadar utang bisnis, melainkan keputusan hukum yang wajib ditegakkan sebagai hak negara.
Purbaya Dinilai Mengabaikan Keadilan Publik
Mahfud mengaku tak mempermasalahkan keputusan Purbaya jika ingin menghentikan penagihan BLBI. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan semacam itu menyingkirkan rasa keadilan publik. Ia menyoroti sikap pemerintah yang seolah melupakan sejarah krisis 1998 dan penderitaan rakyat yang ikut menanggung akibatnya. Mahfud menyindir, ketidakadilan bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang sudah berlangsung lama. Pernyataan itu menggambarkan lemahnya kesadaran pejabat terhadap tanggung jawab moral negara kepada rakyat.
Partai X: Negara Tak Boleh Melupakan Amanat Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara tidak sekadar administratif. “Tugas negara itu tiga, loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya. Ia menilai keputusan membubarkan Satgas BLBI adalah bentuk kelalaian terhadap fungsi negara melindungi kepentingan rakyat. Partai X menegaskan, negara tidak boleh melupakan amanat rakyat untuk menjaga keadilan sosial dan menegakkan kebenaran hukum tanpa pandang bulu.
Prinsip Partai X
Menurut Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelayan rakyat. Ketika kebijakan ekonomi dan hukum dijalankan tanpa prinsip keadilan, maka legitimasi pemerintah melemah. Negara harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kenyamanan pejabat atau kepentingan korporasi. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya dapat diwujudkan jika pemerintah kembali pada esensi konstitusi dan nilai Pancasila.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan langkah solutif melalui reformasi hukum berbasis kepakaran, bukan sekadar kekuasaan. Sistem hukum harus memastikan keadilan berpihak pada yang benar, bukan yang berkuasa. Pengawasan keuangan negara perlu dijalankan oleh lembaga independen yang bebas intervensi kekuasaan. Selain itu, Partai X mendorong transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan meningkatkan transparansi. Dengan prinsip ini, negara akan tetap berdiri kokoh meski pemerintahan berganti, dan keadilan rakyat tak lagi menjadi korban permainan penguasa.