beritax.id – Maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Meski berbagai upaya telah dilakukan, edukasi tentang bahaya kedua praktik ini dinilai masih kurang, terutama melalui lembaga penyiaran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mendesak agar lembaga penyiaran dan konten kreator memanfaatkan momentum Ramadhan 2025 untuk meningkatkan edukasi tentang bahaya judi online dan pinjol.
Dalam Tausiyah Ramadhan tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, MUI menekankan pentingnya konten edukatif dan ramah anak. “Lembaga penyiaran dan konten kreator media sosial harus memperkuat spirit Ramadhan dengan menyajikan konten yang edukatif dan ramah anak,” kata MUI dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Judi Online dan Pinjol: Ancaman yang Terus Meningkat
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran uang dari judi online mencapai Rp 81 triliun pada tahun 2024. Sementara itu, pinjol ilegal terus menjadi momok bagi masyarakat, terutama mereka yang terjerat utang dengan bunga tinggi. MUI menyoroti bahwa kedua praktik ini telah merusak moral dan ekonomi masyarakat.
“Judi online telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak yang sangat merusak. Begitu pula dengan pinjol yang menyengsarakan banyak keluarga,” tulis MUI dalam tausiyah tersebut.
Prinsip Partai X: Perlindungan Masyarakat dan Keadilan Sosial
Menanggapi hal ini, Rinto Setiyawan, anggota Majelis Tinggi Partai X, menyatakan bahwa pemerintah dan lembaga penyiaran harus bekerja sama untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online dan pinjol. “Ini adalah tanggung jawab kita semua. Pemerintah dan lembaga penyiaran harus memastikan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari praktik-praktik merusak ini,” ujar Rinto.
Ia menambahkan bahwa Partai X selalu mengedepankan prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. “Kami mendukung upaya MUI untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjol. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masa depan bangsa,” tegasnya.
Kurangnya Edukasi Judi Online melalui Lembaga Penyiaran
Meski MUI telah mendesak lembaga penyiaran untuk meningkatkan edukasi tentang bahaya judi online dan pinjol, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hal ini masih kurang. Banyak tayangan televisi dan konten media sosial yang lebih fokus pada hiburan daripada edukasi.
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam membentuk opini publik. “Lembaga penyiaran harus memanfaatkan pengaruhnya untuk menyebarkan pesan-pesan edukatif yang membangun, terutama tentang bahaya judi online dan pinjol,” ujarnya.
Desakan untuk Konten Edukatif dan Ramah Anak
MUI meminta agar lembaga penyiaran dan konten kreator media sosial memproduksi konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik. “Konten yang ditayangkan selama Ramadhan harus mengandung muatan pendidikan dan dakwah, serta tidak merusak mental dan karakter anak-anak,” tulis MUI.
Rinto Setiyawan menambahkan bahwa konten edukatif tentang bahaya judi online dan pinjol harus disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh semua kalangan. “Edukasi ini harus dilakukan secara masif dan kreatif agar pesannya bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
MUI juga mengingatkan agar lembaga penyiaran dan konten kreator mematuhi Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. “Seluruh isi siaran harus patuh pada ketentuan yang berlaku dan tidak boleh menyimpang dari ajaran agama serta hukum negara,” tegas MUI.
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa Partai X akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memerangi judi online dan pinjol. “Kami akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal ini. Perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kesimpulan
Dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan masyarakat yang diusung oleh Partai X, diharapkan upaya MUI dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjol dapat memberikan dampak positif. “Kami berharap lembaga penyiaran dan konten kreator dapat memanfaatkan momentum Ramadhan untuk menyebarkan pesan-pesan edukatif yang membangun,” tutup Rinto Setiyawan.