beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas penguatan layanan kesejahteraan sosial melalui pengaktifan Puskesos di desa dan kelurahan. Pembahasan juga menyoroti integrasi Puskesos dengan Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat.
Keduanya menegaskan pentingnya menghidupkan kembali layanan sosial berbasis desa yang sempat berhenti. Puskesos dinilai mampu menjadi titik layanan pertama bagi warga yang menghadapi masalah kesehatan, kemiskinan, atau kebutuhan administrasi.
Catatan Kritis Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengingatkan bahwa tugas negara selalu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai integrasi layanan harus hadir dengan manfaat konkret, bukan sekadar wacana kebijakan.
Partai X menilai masih banyak warga yang tidak terdeteksi pemerintah desa. Banyak kasus kelaparan, lansia terlantar, atau administrasi dasar yang terbengkalai karena data sosial tidak terbarui.
Menurut Partai X, kondisi ini menunjukkan masalah kelembagaan yang belum selesai. Negara belum hadir penuh di garis depan pelayanan sosial.
Prinsip Partai X sebagai Dasar Sikap
Partai X menegaskan kembali prinsipnya bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja transparan dan akuntabel demi keadilan sosial.
Bagi Partai X, negara harus menjalankan amanat Pancasila secara nyata. Keadilan sosial bukan slogan, tetapi ukuran keberpihakan negara kepada rakyat.
Partai X juga menegaskan bahwa layanan publik harus menjunjung integritas, efektivitas, dan keberpihakan kepada warga paling rentan.
Evaluasi: Mengapa Layanan Sosial Sering Gagal Menjangkau Warga
Partai X memandang kegagalan layanan sosial terjadi karena lemahnya pendataan desa. Banyak operator sosial tidak bekerja optimal, sehingga data warga miskin tidak diperbarui.
Kelemahan lain adalah minimnya koordinasi antara pemerintah desa, daerah, dan pusat. Berdasarkan temuan lapangan, Posyandu sering hanya fokus pada kesehatan anak, bukan layanan sosial yang lebih luas.
Partai X menilai integrasi Puskesos dan Posyandu berpotensi efektif. Namun integrasi tidak cukup tanpa mekanisme kerja yang terukur dan pengawasan ketat.
Solusi Partai X untuk Layanan Sosial yang Berkeadilan
Partai X menawarkan langkah solutif berdasarkan Prinsip Partai X sebagai berikut:
Negara harus memastikan keberadaan Puskesos di setiap desa dengan operator khusus. Operator harus bekerja menggunakan sistem pendataan digital terpadu yang terhubung langsung ke pemerintah daerah dan pusat. Hal ini penting agar pemerintah dapat mengetahui kondisi keluarga rentan secara cepat dan akurat.
Penguatan Posyandu perlu dilakukan dengan memperluas fungsi sosial. Posyandu harus menjadi pusat layanan dasar yang mencakup kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi kependudukan. Pemerintah pusat wajib memastikan dukungan anggaran dan pelatihan bagi kader desa agar pelayanan berjalan profesional.
Partai X mendorong evaluasi menyeluruh terhadap layanan sosial desa melalui audit integritas dan efektivitas. Audit diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi kasus kelaparan atau warga terlantar yang luput dari perhatian negara. Pemerintah harus menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar target statistik.
Partai X juga meminta pemerintah memperluas pendidikan moral dan pelayanan publik berbasis Pancasila bagi perangkat desa. Pendidikan tersebut harus membangun kepemimpinan yang melayani, bukan yang hanya menjalankan rutinitas administratif semata.
Penutup: Negara Harus Turun ke Lapangan
Partai X menegaskan bahwa integrasi Puskesos dan Posyandu hanya akan berhasil jika pemerintah benar-benar hadir di desa. Rakyat menunggu aksi nyata, bukan seremonial kebijakan.
Menurut Partai X, ukuran keberhasilan negara terlihat dari wajah rakyat. Jika warga miskin bisa mengakses bantuan dengan mudah, maka negara telah berjalan sesuai amanat konstitusi.



