By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 6 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Larangan Jual Beras di Atas HET, Partai X Pertanyakan Nasib Pedagang
Ekonomi

Larangan Jual Beras di Atas HET, Partai X Pertanyakan Nasib Pedagang

Mita Berliana
Last updated: March 7, 2025 8:35 am
By Mita Berliana
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan larangan bagi pedagang untuk menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan keterjangkauan beras serta nasib pedagang. Namun, langkah tersebut menuai perhatian dari Partai X, yang mempertanyakan dampaknya terhadap pedagang kecil.

Kebijakan HET tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen dengan memastikan beras tetap terjangkau, tetapi juga mendukung petani lokal melalui distribusi yang lebih adil dan transparan. Pemerintah optimis bahwa penerapan HET akan memperkuat stabilitas harga pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar nasional, sehingga menciptakan ekosistem yang berkeadilan sosial dan mendukung ketahanan pangan jangka panjang.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, meskipun tujuan pemerintah untuk menstabilkan harga pangan patut diapresiasi. Implementasi kebijakan ini harus mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang mungkin terdampak. “Kami memahami niat baik pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Namun, perlu ada kajian mendalam agar kebijakan ini tidak memberatkan pedagang kecil menjadi tulang punggung ” ujar Rinto.

Partai X, yang menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dan gotong royong, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik. Rinto menambahkan bahwa tanpa adanya komunikasi yang efektif dan sosialisasi yang memadai, pedagang kecil bisa saja merasa tertekan dengan aturan baru ini. “Kebijakan harus disosialisasikan dengan baik, dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pendukung bagi pedagang kecil agar mereka dapat menyesuaikan diri tanpa kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

Pengawasan Adil terhadap Nasib Pedagang, Tidak tebang Pilih

Rinto juga menyoroti perlunya pengawasan yang adil dan tidak tebang pilih dalam penerapan sanksi bagi pelanggar HET. “Pengawasan harus dilakukan secara adil. Jangan sampai hanya pedagang kecil yang disasar, sementara pelaku besar luput dari perhatian,” tegasnya.

Partai X berharap pemerintah dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pedagang dan komunitas konsumen. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif dalam mencapai tujuan stabilisasi harga, tetapi juga adil dan berpihak pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Rinto menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menghadapi tantangan ini. “Mari kita bergotong royong mencari solusi yang tidak merugikan , terutama pedagang kecil yang perannya sangat vital dalam perekonomian kita,” pungkasnya.

You Might Also Like

Kasus Timah Rp300 T, Partai X Sorot Ketimpangan Hukuman Pejabat!
Penghematan Anggaran, Tapi Bikin Rakyat Tekor, Partai X: Siapa Sebenarnya yang Dihemat?
DPR Sebut Ijazah Capres Bukan Rahasia, Partai X: Rakyat Butuh Transparansi, Bukan Drama!
BSN Diminta Sembuhkan Industri Wisata Medis, Partai X: Ini Terapi atau Sekadar Branding?

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kredibilitas dan Integeritas Partai X Soroti Kredibilitas Bahlil Pasca Pembatalan Disertasi oleh DGB UI
Next Article Pemerintah Impor 200.000 Sapi Perah, Partai X Waspada!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Hadir pula dalam pertemuan itu Ketua MPR Ahmad Muzani serta para Wakil Ketua MPR, antara lain Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, Rusdi Kirana
Pemerintah

Konsultasi MPR di Istana: Partai X Pertanyakan Kenapa Demokrasi Selalu Dimusyawarahkan di Ruang Tertutup?

July 25, 2025
Pemerintah

Rakyat Pemilik Sah Negara, Bukan Sekadar Penonton Kekuasaan

October 30, 2025
Pemerintah

Kemerdekaan yang Semu? Indonesia Masih Terjajah di Segala Bidang

August 18, 2025
Pemerintah

KPK Periksa Saksi Kasus LNG, Partai X Desak Penjarakan Mafia Energi, Bukan Hanya Sibuk Administrasi!

July 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.