beritax.id – Ketua Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf menyebut ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada 2026. Wacana itu muncul saat pihaknya melakukan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah.
Masalah ini muncul bersamaan dengan rencana transisi manajemen haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji. Selain pengurangan kuota, Pemerintah Arab Saudi juga akan memperketat aturan kesehatan, layanan syarikah, dan proses DAM.
Partai X menilai, pembahasan ini tak sekadar soal kuota, tetapi menyangkut kepastian hak umat menjalankan rukun Islam kelima. Ibadah suci justru makin direduksi, sementara aspek bisnis, seperti hotel, makanan, dan transportasi terus diperdagangkan tanpa transparansi.
Direktur X-Institute Prayogi R Saputra mengatakan, ini adalah ironi dari tata kelola haji yang belum berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.
Tugas Pemerintah: Melindungi, Melayani, dan Mengatur
Partai X mengingatkan, pemerintah punya tiga kewajiban mutlak: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam isu haji, rakyat butuh jaminan perlindungan, bukan pembiaran. Butuh layanan layak, bukan antrean panjang dan tenda sempit.
“Ketika kuota dipotong, pemerintah seharusnya lebih keras menuntut keadilan, bukan hanya pasrah pada kebijakan Saudi,” tegas Prayogi.
Partai X berpijak pada prinsip bahwa agama adalah hak rakyat, bukan peluang korporasi. Ibadah suci tidak boleh ditukar dengan bisnis tiket, katering, atau kamar hotel berharga selangit. Ibadah adalah ruang sakral, bukan ruang dagang.
Solusi Partai X: Reformasi Total Tata Kelola Haji
Partai X menawarkan langkah sistemik untuk menyelamatkan keberlangsungan ibadah haji rakyat:
- Transparansi kuota dan sistem antrean nasional berbasis digital terbuka.
- Perjanjian bilateral yang mengutamakan kepentingan jemaah, bukan birokrasi antar penguasa.
- Pembatasan bisnis syarikah berbasis korporasi asing, perluas kemitraan dengan BUMN syariah.
- Perluasan pemahaman dan pelatihan jemaah tentang sistem DAM, syarat kesehatan, dan pelayanan haji.
Partai X juga menyandingkan pembenahan ini dengan visi Sekolah Negarawan yang mendidik pemimpin umat yang bukan hanya pintar administrasi, tetapi memahami keadilan sosial dan pelayanan umat.
Manajemen ibadah tak boleh dipisahkan dari etika pengabdian. Bukan hanya soal logistik, tapi soal empati.
Ketika bisnis haji makin besar, tapi kuota jemaah makin kecil, maka sistem telah salah arah. Haji bukan pameran dagang, tapi panggilan ilahi. Negara harus hadir membela umat, bukan tunduk pada tekanan luar. Jangan sampai ibadah jadi korban, hanya karena negara tak berani bersuara.