beritax.id – Proses perubahan konstitusi yang dimulai dengan niat baik untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan Indonesia justru menghasilkan krisis kedaulatan rakyat. Perubahan-perubahan yang diambil, meskipun sah secara prosedural, seringkali mengabaikan esensi peran rakyat dalam menentukan arah negara. Salah satu contohnya adalah amandemen yang menghapus peran strategis Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga yang menyuarakan kedaulatan rakyat, menjadikannya lebih seremonial daripada substansial .
Amandemen yang Menghilangkan Pengawasan Rakyat
Sebelum amandemen, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun, setelah amandemen, ketentuan ini berubah, dan fungsi MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat menghilang. MPR tidak lagi menjadi lembaga yang berdiri di atas pemerintahan untuk mengontrol eksekutif, yang mengarah pada lemahnya pengawasan atas kebijakan pemerintah .
Partisipasi Rakyat yang Terkikis
Perubahan konstitusi telah menciptakan jarak antara rakyat dan pengambil keputusan. Rakyat hanya memiliki peran sebagai pemilih dalam pemilu, tetapi tidak memiliki saluran untuk mengontrol atau mengoreksi kebijakan strategis yang berdampak pada kehidupan mereka. Dalam sistem demokrasi yang sehat, partisipasi rakyat harus lebih dari sekadar memilih pemimpin. Harus ada ruang bagi rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan jangka panjang yang mengatur negara .
Solusi untuk Memulihkan Kedaulatan Rakyat
Untuk mengatasi krisis kedaulatan rakyat ini, beberapa langkah penting perlu diambil:
- Pengembalian Peran MPR: MPR harus dikembalikan sebagai lembaga yang berfungsi secara aktif dalam mengawasi eksekutif dan menentukan arah kebijakan negara. Sebagai representasi langsung kedaulatan rakyat, MPR harus menjadi lembaga pengimbang yang kuat, bukan sekadar simbol.
- Pelibatan Rakyat dalam Amandemen: Setiap perubahan konstitusi harus melibatkan rakyat melalui mekanisme yang transparan seperti referendum atau musyawarah nasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi benar-benar mencerminkan kehendak dan kepentingan rakyat.
- Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah: Sistem pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan rakyat harus diterapkan. Rakyat harus memiliki cara untuk menuntut pertanggungjawaban langsung dari pemerintah atas kebijakan yang diambil.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kedaulatan rakyat dapat dipulihkan, dan Indonesia dapat kembali ke sistem demokrasi yang sejati, di mana rakyat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengendali arah negara .



