beritax.id – Krisis keadilan semakin terasa ketika negara mampu bergerak cepat dalam menetapkan kebijakan, tetapi lamban bahkan absen dalam memastikan dampaknya adil bagi rakyat. Berbagai keputusan strategis diambil dengan dalih efisiensi, stabilitas, dan pertumbuhan, namun derita yang ditimbulkan justru berumur panjang: kehilangan pekerjaan, konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga menyempitnya ruang hidup warga.
Kecepatan negara tidak selalu sejalan dengan keadilan bagi rakyat.
Regulasi Kilat, Dampak Berkepanjangan
Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan pengesahan regulasi dan kebijakan penting yang dilakukan secara cepat, minim partisipasi, dan terbatas ruang debatnya. Dari perubahan aturan ketenagakerjaan, proyek strategis nasional, hingga kebijakan sektor sumber daya alam. Keputusan sering diambil di ruang pejabat, sementara masyarakat menanggung konsekuensinya di lapangan.
Ketika kebijakan disahkan dalam hitungan hari, pemulihan hidup rakyat bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Rakyat Membayar Harga dari Keputusan Pejabat
Dampak kebijakan cepat itu nyata. Gelombang PHK di berbagai sektor, tekanan upah di tengah biaya hidup yang meningkat, serta konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat dan petani menunjukkan bahwa keadilan sosial tidak ikut dipercepat. Di sisi lain, korban bencana ekologis banjir, longsor, dan krisis air terus berulang di wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi eksploitasi atau proyek besar.
Dalam banyak kasus, negara hadir untuk meresmikan, tetapi absen saat rakyat kehilangan.
Hukum Cepat untuk Mengatur, Lambat untuk Melindungi
Masalah krisis keadilan juga tampak dalam penegakan hukum. Aturan tegas sering diberlakukan kepada warga, buruh, dan aktivis, sementara pelanggaran oleh pemilik modal atau pelaku kejahatan besar terasa berliku dan berlarut. Hukum bergerak cepat saat mengatur rakyat, tetapi kehilangan kecepatan ketika harus membatasi kekuasaan dan melindungi yang lemah.
Keadilan yang selektif adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan.
Narasi Stabilitas Menutupi Luka Sosial
Pemerintah kerap membingkai situasi sebagai terkendali dan stabil. Namun stabilitas versi angka tidak selalu berarti stabilitas hidup. Di balik klaim pertumbuhan, ada keluarga yang kehilangan penghidupan, ada wilayah yang rusak permanen, dan ada generasi muda yang menghadapi masa depan tanpa kepastian kerja. Krisis keadilan muncul ketika penderitaan ini dianggap sebagai “biaya yang harus dibayar”.
Padahal, tidak ada pembangunan yang sah jika mengorbankan martabat manusia.
Solusi: Memperlambat Kebijakan, Mempercepat Keadilan
Negara perlu mengubah orientasi: bukan sekadar cepat membuat kebijakan, tetapi serius memastikan keadilan sosial. Proses legislasi dan kebijakan strategis harus dibuka secara transparan dan partisipatif, terutama bagi kelompok terdampak. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang telah menimbulkan konflik dan kerugian rakyat harus dilakukan, termasuk keberanian untuk merevisi atau menghentikannya. Penegakan hukum wajib ditegakkan secara setara, tanpa pandang kekuasaan dan modal. Terakhir, ukuran keberhasilan negara harus dikembalikan pada satu hal mendasar: apakah hidup rakyat benar-benar menjadi lebih aman, adil, dan bermartabat. Tanpa itu, kecepatan kebijakan hanya akan memperpanjang krisis keadilan yang ditanggung rakyat.



