By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Krisis Hakim di MA: Tantangan Bagi Peradilan, Ujian Bagi Pemerintah
Berita TerkiniPemerintah

Krisis Hakim di MA: Tantangan Bagi Peradilan, Ujian Bagi Pemerintah

Firda Cahya
Last updated: March 18, 2025 8:18 am
By Firda Cahya
Share
3 Min Read
SHARE

Mahkamah Agung (MA) tengah menghadapi krisis besar akibat kekurangan 1.995 hakim di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). Kondisi ini berpotensi menghambat proses hukum, memperpanjang penyelesaian perkara, serta menimbulkan ketidakadilan bagi pencari keadilan.

Contents
Krisis Hakim MA: Tiga Tugas Utama Negara yang TerabaikanPrinsip Partai X: Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan TransparanSolusi Mendesak: Rekrutmen dan Reformasi Sistem Peradilan

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, Bambang Myanto menyatakan, total kebutuhan hakim di Indonesia sebanyak 2.920 orang. Dari jumlah tersebut baru ada 925 orang calon hakim yang tengah mengikuti pendidikan.

“Sekarang calon hakim yang mengikuti pendidikan dan pelatihan 925 orang, kekuranggnya masih sekitar 2000-an hakim untuk sementara ini,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Kekurangan hakim ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga mengancam keberlanjutan sistem peradilan yang efektif. Penumpukan perkara semakin meningkat, sementara proses rekrutmen dan distribusi hakim berjalan lambat. Jika tidak segera diatasi, kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dapat tergerus.

Krisis Hakim MA: Tiga Tugas Utama Negara yang Terabaikan

Menanggapi situasi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan menegaskan, negara memiliki tiga tugas utama yakni, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dengan adanya kekosongan hampir dua ribu hakim, pemerintah dinilai gagal dalam memastikan akses keadilan bagi rakyatnya.

“Bagaimana rakyat bisa mendapatkan keadilan jika hakim saja tidak mencukupi? Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terabaikan. Pemerintah harus segera bertindak karena ini bukan hanya soal jumlah hakim, tetapi juga tentang kredibilitas hukum di negeri ini,” tegasnya.

You Might Also Like

CPNS Kabur Massal, Negara Gagal Bikin Anak Muda Betah, Partai X Tanya Alasannya?!
‘Giant Sea Wall’ Jangan Tergesa-gesa! Partai X: Proyek Besar Harus Pakai Akal, Bukan Asal!
Sejumlah Daerah Terkendala Anggaran PSU Pilkada, Pemerintah Siapkan Anggaran?
UU Kementerian Digugat Nama Bahlil AHY Cak Imin Mencuat, Partai X Desak Evaluasi Sistem Tata Negara

Prinsip Partai X: Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Transparan

Partai X memandang pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan tugasnya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Namun, krisis hakim ini menunjukkan bahwa prinsip tersebut belum sepenuhnya diterapkan.

Menurut Rinto, negara yang baik adalah negara yang mampu menjalankan kewenangannya dengan benar, di mana hukum tidak hanya menjadi simbol tetapi benar-benar ditegakkan. “Seorang negarawan sejati seharusnya bersikap visioner dalam melihat permasalahan ini dan segera merumuskan solusi nyata,” ungkapnya.

Solusi Mendesak: Rekrutmen dan Reformasi Sistem Peradilan

Sebagai bentuk solusi, Partai X mendesak pemerintah untuk melakukan beberapa hal, di antaranya mempercepat rekrutmen hakim dengan memperbaiki sistem seleksi yang lebih cepat tanpa mengabaikan kualitas.

Kemudian, meningkatkan kesejahteraan hakim. Hal ini perlu, agar profesi ini semakin diminati dan mempertahankan integritasnya. Berikutnya, mereformasi distribusi hakim agar tidak terjadi ketimpangan di berbagai daerah.

Terakhir, pemerintah harus mengoptimalkan digitalisasi peradilan untuk mempercepat proses penanganan perkara. Dalm hal ini, Rinto juga menekankan, agar pemerintah sesegera mungkin menjalankan solusi-solusi tersebut, karena keadilan yang efektif adalah fondasi dari negara yang sejahtera.

“Tanpa langkah konkret, kekurangan hakim ini akan terus menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas hukum di Indonesia,” pungkas Rinto.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kode Etik dan Integritas Digaungkan AKPI! Partai X: Jangan Cuma Slogan!
Next Article Meleset Rp70 Triliun, Partai X Soroti Gagalnya Transparansi Pajak

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Usulan ASN Pensiun di Usia 70, Partai X: Anak Muda Cari Kerja Susah, Jabatan Tak Mau Dilepas!

May 27, 2025
Pemerintah

RUU ASN Jadi Alasan Tunda RUU Pemilu?  Partai X: Jangan Akal-akalan Legislasi

April 22, 2025
Berita Terkini

Prabowo Bakal Bersih-Bersih Birokrat, Partai X Tekankan Keadilan

March 25, 2025
Berita Terkini

Pelabuhan Gilimanuk Tutup Saat Nyepi, Partai X: Jangan Sampai Pemudik Jadi Korban Kalender!

April 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.