beritax.id – Krisis ekonomi kembali terasa nyata di kehidupan sehari-hari, terutama bagi buruh dan pekerja upahan. Di tengah tekanan global, pelemahan sektor industri tertentu, dan naiknya biaya hidup, buruh justru menghadapi situasi yang semakin berat: upah stagnan, jam kerja bertambah, dan ancaman pemutusan hubungan kerja yang datang tanpa kepastian perlindungan memadai. Sementara itu, respons negara terasa lambat dan cenderung normatif.
Krisis ini bukan sekadar angka pertumbuhan, melainkan soal daya tahan hidup jutaan keluarga pekerja.
Upah Tertekan, Beban Hidup Meningkat
Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan perdebatan seputar upah minimum yang kenaikannya tidak sebanding dengan lonjakan harga pangan, perumahan, dan transportasi. Di banyak daerah, buruh dipaksa menerima kondisi kerja yang semakin fleksibel atas nama efisiensi, sementara keuntungan usaha tetap dijaga. Ketimpangan ini memperlihatkan siapa yang menanggung beban krisis dan siapa yang terlindungi darinya.
Buruh bekerja lebih keras, tetapi hidup tidak menjadi lebih layak.
Negara Hadir di Aturan, Absen di Lapangan
Pemerintah kerap menyampaikan bahwa regulasi perlindungan tenaga kerja sudah tersedia. Namun di lapangan, penegakan aturan sering lemah. Pelanggaran jam kerja, kontrak berkepanjangan tanpa kepastian, hingga pemotongan hak buruh kerap terjadi tanpa sanksi tegas. Aparat pengawasan ketenagakerjaan terbatas, sementara mekanisme pengaduan tidak selalu efektif bagi buruh yang berada di posisi lemah.
Ketika krisis menekan, negara seharusnya hadir lebih kuat—bukan sekadar mengutip regulasi.
Kebijakan Ekonomi yang Tidak Berimbang
Orientasi kebijakan yang terlalu menekankan stabilitas investasi sering kali mengorbankan perlindungan buruh. Dalam iklim krisis, perusahaan diberi ruang luas untuk melakukan efisiensi, sementara buruh diminta “memahami kondisi”. Narasi ini berulang setiap kali ekonomi melambat, dan selalu berakhir pada pengorbanan pihak yang sama.
Krisis ekonomi akhirnya menjadi legitimasi untuk memeras tenaga kerja secara sistemik.
Dampak Sosial yang Mengendap
Tekanan ekonomi terhadap buruh berdampak panjang: menurunnya kualitas hidup, meningkatnya utang rumah tangga, serta risiko sosial yang membesar. Ketika buruh terus ditekan tanpa perlindungan, yang lahir bukan produktivitas, melainkan kelelahan kolektif. Negara yang membiarkan kondisi ini sedang menanam benih krisis sosial di masa depan.
Krisis buruh adalah krisis negara yang ditunda.
Solusi: Negara Harus Memihak yang Rentan
Pemerintah perlu segera memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan menindak tegas pelanggaran hak buruh, terutama di masa krisis. Kebijakan upah harus disesuaikan dengan realitas biaya hidup, bukan sekadar kompromi angka. Program perlindungan sosial bagi buruh terdampak krisis perlu dipermudah dan diperluas agar tepat sasaran. Yang terpenting, negara harus berani menyeimbangkan kepentingan modal dan tenaga kerja, karena stabilitas ekonomi sejati tidak lahir dari buruh yang diperas, melainkan dari keadilan yang dirasakan.
Krisis ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam dan mengorbankan buruh justru di situlah negara diuji keberpihakannya.



