beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan atas dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Terbaru, KPK memeriksa Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja Pengeluaran RKA OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebagai saksi dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut semua pihak yang mengetahui konstruksi perkara akan dipanggil. Pemeriksaan itu untuk memastikan keterkaitan dugaan korupsi antara Bank Indonesia, OJK, dan unsur legislatif.
Partai X: CSR Harusnya Untuk Rakyat, Bukan Persekongkolan Pejabat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi perkembangan ini dengan keprihatinan mendalam. Menurutnya, penyaluran dana CSR harus menjadi bentuk nyata tanggung jawab sosial, bukan alat untuk memperkuat transaksi kekuasaan.
“Dana CSR itu untuk rakyat. Tapi kini, jadi bancakan kekuasaan. Rakyat hanya jadi tameng legitimasi,” tegas Rinto.
Partai X menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Namun, praktik pengalihan dana CSR yang disalurkan melalui skema tak transparan justru mencederai fungsi negara sebagai pelayan rakyat.
Menurut prinsip Partai X, transparansi anggaran dan pengawasan publik mutlak dibutuhkan dalam setiap skema bantuan sosial. Tanpa itu, dana publik hanya menjadi alat legitimasi pejabat dan birokrat korup.
Solusi Partai X: Transparansi Lewat Reformasi Kelembagaan dan Sekolah Negarawan
Partai X mendorong reformasi total pada tata kelola CSR di lembaga negara seperti BI dan OJK. Penggunaan dana sosial publik harus dicatat, diaudit, dan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, Partai X mengusulkan integrasi pelatihan etika publik melalui Sekolah Negarawan. Program ini mendidik pejabat agar memahami pentingnya akuntabilitas dan mencegah kekuasaan menyimpang dari mandat rakyat.
Rinto menegaskan, rakyat lelah melihat retorika antikorupsi yang tak menyentuh akar persoalan. “Selama CSR masih jadi alat tukar kekuasaan, jangan bicara pengabdian. Itu pengkhianatan,” katanya.
Partai X menyerukan agar penyidikan KPK terhadap kasus CSR ini diperluas, termasuk menyasar seluruh jejaring kekuasaan yang memanfaatkan dana sosial untuk kepentingan kelompok dan pribadi.