beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan turun tangan menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dugaan ini mencuat dari surat audit internal yang menyebut seorang pejabat diduga mengumpulkan uang dari bawahan demi membiayai pernikahan anaknya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima informasi awal dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian PU. KPK akan menganalisis temuan investigasi internal sebelum menentukan langkah selanjutnya. Menteri PU Dody Hanggodo pun mengaku telah mengetahui laporan tersebut dan menyerahkannya pada Inspektorat Jenderal tanpa intervensi lebih lanjut.
Partai X: Pejabat Negara Jangan Jadikan Instansi Sebagai Gedung Serbaguna Milik Pribadi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengkritik keras pola lama gratifikasi yang terus berulang. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.
Menurut Prayogi, jika laporan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga menghina rasa keadilan masyarakat. Instansi negara dibentuk untuk pelayanan publik, bukan untuk melayani pesta pribadi pejabatnya.
Partai X mengingatkan bahwa negara bukan milik keluarga pejabat. Negara tidak boleh menjadi tempat ‘resepsi’ uang rakyat, apalagi di saat jutaan warga masih berjuang demi kebutuhan pokok.
Pejabat yang menggunakan jabatan untuk mengumpulkan uang demi kepentingan pribadi layak dicopot dan dihukum maksimal.
Gratifikasi dengan kedok tradisi atau loyalitas jabatan tetaplah korupsi. Jangan lindungi dengan kalimat “bukan permintaan langsung” atau “inisiatif bawahan.” Gratifikasi tetap gratifikasi, walau dibungkus pesta pernikahan.
Solusi Partai X: Pendidikan Integritas Sejak Dini Melalui Sekolah Negarawan
Partai X mendorong pembentukan Sekolah Negarawan di setiap lembaga tinggi negara sebagai syarat pengangkatan pejabat struktural. Sekolah ini menjadi ruang wajib pembelajaran etika kekuasaan, tanggung jawab publik, dan pengelolaan integritas pribadi.
Selain itu, Partai X mengusulkan sistem audit integritas yang berbasis laporan masyarakat dan transaksi digital. Sanksi administratif dan pidana harus diberlakukan tanpa pandang bulu. Setiap penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan keluarga harus dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Partai X menegaskan bahwa bangsa ini tidak kekurangan hukum, hanya kehilangan keteladanan. Jika pejabat berani menjadikan instansinya sebagai tempat menjaring dana pernikahan, maka kita sedang menyaksikan penyalahgunaan kekuasaan yang telanjang.
Rakyat bukan sekadar pembayar pajak. Mereka adalah pemilik kedaulatan. Negara tidak boleh terus-menerus jadi panggung pesta bagi penguasa yang lupa daratan. Jika aparat masih diam saat uang rakyat dibelokkan demi resepsi mewah, maka sebenarnya negara sedang berpesta di atas derita rakyatnya sendiri.