By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Usut Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat, Partai X: Negara Jangan Jadi Tempat ‘Resepsi’ Uang Rakyat!
Pemerintah

KPK Usut Gratifikasi Biaya Nikah Anak Pejabat, Partai X: Negara Jangan Jadi Tempat ‘Resepsi’ Uang Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: June 2, 2025 2:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
gratifikasi
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan turun tangan menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dugaan ini mencuat dari surat audit internal yang menyebut seorang pejabat diduga mengumpulkan uang dari bawahan demi membiayai pernikahan anaknya.

Contents
Partai X: Pejabat Negara Jangan Jadikan Instansi Sebagai Gedung Serbaguna Milik PribadiSolusi Partai X: Pendidikan Integritas Sejak Dini Melalui Sekolah Negarawan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima informasi awal dan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kementerian PU. KPK akan menganalisis temuan investigasi internal sebelum menentukan langkah selanjutnya. Menteri PU Dody Hanggodo pun mengaku telah mengetahui laporan tersebut dan menyerahkannya pada Inspektorat Jenderal tanpa intervensi lebih lanjut.

Partai X: Pejabat Negara Jangan Jadikan Instansi Sebagai Gedung Serbaguna Milik Pribadi

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengkritik keras pola lama gratifikasi yang terus berulang. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya.

Menurut Prayogi, jika laporan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga menghina rasa keadilan masyarakat. Instansi negara dibentuk untuk pelayanan publik, bukan untuk melayani pesta pribadi pejabatnya.

Partai X mengingatkan bahwa negara bukan milik keluarga pejabat. Negara tidak boleh menjadi tempat ‘resepsi’ uang rakyat, apalagi di saat jutaan warga masih berjuang demi kebutuhan pokok.

Pejabat yang menggunakan jabatan untuk mengumpulkan uang demi kepentingan pribadi layak dicopot dan dihukum maksimal.

Gratifikasi dengan kedok tradisi atau loyalitas jabatan tetaplah korupsi. Jangan lindungi dengan kalimat “bukan permintaan langsung” atau “inisiatif bawahan.” Gratifikasi tetap gratifikasi, walau dibungkus pesta pernikahan.

You Might Also Like

Partai X Soroti Kinerja Menkeu Sri Mulyani: ‘Kok Amatiran Ya, 2 Kali “Menghilang”?’
Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?
Puluhan Sopir Bus Dicek Urine, Partai X: Jangan Sampai Penumpang Jadi ‘Korban Ngegas’ di Jalan!
Survei Elektabilitas “Politik” Jadi Alat Tipu Massa

Solusi Partai X: Pendidikan Integritas Sejak Dini Melalui Sekolah Negarawan

Partai X mendorong pembentukan Sekolah Negarawan di setiap lembaga tinggi negara sebagai syarat pengangkatan pejabat struktural. Sekolah ini menjadi ruang wajib pembelajaran etika kekuasaan, tanggung jawab publik, dan pengelolaan integritas pribadi.

Selain itu, Partai X mengusulkan sistem audit integritas yang berbasis laporan masyarakat dan transaksi digital. Sanksi administratif dan pidana harus diberlakukan tanpa pandang bulu. Setiap penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan keluarga harus dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Partai X menegaskan bahwa bangsa ini tidak kekurangan hukum, hanya kehilangan keteladanan. Jika pejabat berani menjadikan instansinya sebagai tempat menjaring dana pernikahan, maka kita sedang menyaksikan penyalahgunaan kekuasaan yang telanjang.

Rakyat bukan sekadar pembayar pajak. Mereka adalah pemilik kedaulatan. Negara tidak boleh terus-menerus jadi panggung pesta bagi penguasa yang lupa daratan. Jika aparat masih diam saat uang rakyat dibelokkan demi resepsi mewah, maka sebenarnya negara sedang berpesta di atas derita rakyatnya sendiri.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 97 ribu jemaah haji 97 Ribu Jemaah Dilayani Makkah Route, Partai X: Bagus, Tapi Jangan Lupa Urusan Rakyat Sehari-hari!
Next Article Konvensi Apostille demi kemudahan pengesahan Menkum Ajak Mesir Gabung Apostille, Partai X: Diplomasi Dokumen Lancar, Hukum Rakyat Tetap Tersendat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sosial

Kebijakan Sosial Mengklaim Keadilan, Tapi Realitanya Kosong!

June 3, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: Kaum Intelektual Bagaikan Katak dalam Tempurung

May 21, 2025
Pemerintah

APBN Buat Jalan Tol & Wisata? Partai X: Rakyatnya Jalan Kaki, Turisnya Disambut Aspal Mewah!

April 15, 2025
Pemerintah

2 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung! Partai X: Bongkar Kasus, Lindungi Hak Rakyat atas Energi!

March 13, 2025
Pemerintah

Mabes TNI Ingatkan: Prajurit di Luar 14 Institusi Harus Pensiun atau Mundur!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.