By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 10 April 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Melakukan Penggeledahan, Tegakkan Hukum untuk Kepentingan Rakyat
Pemerintah

KPK Melakukan Penggeledahan, Tegakkan Hukum untuk Kepentingan Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: April 8, 2026 12:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berasal dari Partai
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Adapun terkait dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang disita dari ruang pribadi Ono Surono di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan dan Temuan Uang Tunai

KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (7/4). Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang tersebut ditemukan di ruang pribadi milik Ono Surono. Penyidik KPK sedang mendalami asal-usul uang yang ditemukan.

“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung. Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS,” jelas Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ono Surono, Sahli, mengatakan bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri Ono Surono. Namun, KPK tetap melanjutkan pendalaman terkait keterangan tersebut.

Penggeledahan Lanjutan dan Barang Bukti yang Ditemukan

Sebelumnya, pada Rabu (1/4), KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung, yang menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah. KPK juga melanjutkan penggeledahan ke rumah Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (2/4). Di mana dokumen dan barang bukti elektronik juga disita.

Ono Surono sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, sementara tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta, Sarjan.

You Might Also Like

Indramayu Termiskin Meski Penghasil Pangan Terbesar, Partai X: Ini Bukti Negara Tak Adil pada Petani!
DPR Minta Rp200 T Sasar UMKM, Partai X: Rakyat Harus Untung, Bukan Bank!
Pemerintah Tarik Utang Negara Rp463,7 T, Partai X: Utang Meningkat, Rakyat Tetap Sengsara!
Rekrutmen Ahli Gizi Dibuka, Partai X: Prioritaskan Mutu Pelayanan Publik

Dugaan Suap dan Proyek yang Terkait

Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang diduga menerima uang muka sebesar Rp 9,5 miliar. Proyek tersebut direncanakan akan digarap pada 2026 dan disebut-sebut sebagai jaminan untuk kelancaran proyek. KPK terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dengan memprioritaskan kepentingan rakyat.

Tugas Negara dalam Menegakkan Hukum untuk Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Negara harus menegakkan hukum dengan tegas untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil, tanpa pandang bulu. Kasus ini menunjukkan pentingnya pemberantasan korupsi yang dapat merugikan rakyat, terutama yang terkait dengan kebijakan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Prinsip Partai X

  1. Melindungi Rakyat: Negara wajib melindungi rakyat dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Korupsi harus diberantas agar tidak merugikan rakyat.
  2. Melayani Rakyat: Negara harus melayani rakyat dengan transparansi dan akuntabilitas, memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan publik.
  3. Mengatur Rakyat: Pemerintah harus mengatur agar penyaluran anggaran dan kebijakan publik berjalan dengan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Solusi Partai X

  • Pemberantasan Korupsi yang Tepat Sasaran: Partai X mendorong pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Serta menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik.
  • Transparansi dalam Penyaluran Anggaran: Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap alokasi dana dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Peningkatan Pengawasan Pemerintah: Partai X juga mengusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pejabat negara dan sektor publik yang memiliki akses terhadap anggaran negara. Agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat.

Kesimpulan

Kasus penemuan uang tunai dalam penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, oleh KPK, menjadi peringatan penting tentang perlunya tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia. Negara harus melindungi rakyat dengan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran. Partai X berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penyalahgunaan Wewenang Terkontrol: Antara Kepatuhan Formal dan Pelanggaran Substansial
Next Article Penyalahgunaan Wewenang Terkontrol: Stabilitas Semu di Balik Penyimpangan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Teror Tempo: Ancaman Nyata, Kebebasan Pers Tak Boleh Dibiarkan Terkikis!

March 25, 2025
Sejak peluncuran sistem Coretax Administration System oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP), banyak harapan yang disematkan.
Seputar Pajak

Krisis Coretax: Antara Modernisasi Sistem dan Ancaman terhadap Kepastian Hukum Wajib Pajak

August 6, 2025
Ekonomi

Pos Pengaduan Perempuan dan Anak, Ingatkan Pemerintah Lindungi Warga

April 2, 2026
Pemerintah

Pemerintahan Hari Ini: Banyak Agenda, Kurang Arah

December 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.